Asrama Sumbawa Milik Pemprov Kaltara, Kok Masih Dianggarkan Sewa?

0
406

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Anggaran biaya sewa Asrama Mahasiswa Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Sumbawa kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, meskipun bangunan tersebut telah resmi menjadi aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara melalui Biro Umum justru menganggarkan biaya sewa selama tiga bulan sebesar Rp50 juta.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab secara logika tata kelola aset daerah, pemerintah seharusnya tidak lagi membayar sewa terhadap bangunan yang telah menjadi miliknya sendiri.

Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa telah diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Utara pada Januari 2026. Peresmian tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kalimantan Utara, Bupati Sumbawa, Bupati Nunukan, serta Bupati Bulungan.Asrama ini dibangun sebagai fasilitas tempat tinggal bagi mahasiswa asal Kalimantan Utara yang menempuh pendidikan di wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah mahasiswa asal Kalimantan Utara yang menempuh pendidikan di wilayah Sumbawa diperkirakan sekitar 270 orang, meskipun hingga kini belum terdapat data resmi yang dipublikasikan secara terbuka.

Secara fisik, asrama tersebut dibangun di atas lahan seluas sekitar 2.299 hingga 2.317 meter persegi dengan bangunan tiga lantai yang memiliki 28 kamar untuk mahasiswa putra dan putri. Gedung ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung seperti mebeler, ruang tamu, dapur, ruang makan, serta aula yang dapat digunakan untuk kegiatan mahasiswa.

Asrama tersebut memiliki kapasitas tampung sekitar 120 mahasiswa.Dari sisi anggaran, pembangunan fisik asrama tersebut menelan biaya sekitar Rp15 miliar. Jika ditambah dengan pengadaan mebeler dan fasilitas penunjang lainnya, total anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah mencapai kurang lebih Rp18 miliar.

Namun di tengah status bangunan yang telah diresmikan tersebut, publik justru menemukan adanya penganggaran biaya sewa asrama sebesar Rp50 juta untuk jangka waktu tiga bulan.Situasi ini memunculkan tanda tanya terkait dasar penganggaran tersebut, termasuk status pengelolaan aset daerah yang telah dibangun menggunakan dana publik bernilai miliaran rupiah.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Biro Umum Pemprov Kaltara, Panji Agung, belum memberikan penjelasan kepada media. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak memperoleh tanggapan, bahkan nomor awak media disebut telah diblokir.

Minimnya penjelasan dari pihak pemerintah membuat sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran serta tata kelola aset daerah semakin menguat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!