Bupati Nunukan Irwan Sabri Tegaskan Tidak Ada Desa Di Nunukan Yang Masuk Wilayah Malaysia

0
218

Kaltaraterkini.co.id, KABUPATEN NUNUKAN – Isu mengenai tiga desa di Kabupaten Nunukan, yang disebut-sebut masuk ke wilayah Malaysia dipastikan tidak benar. Bupati Nunukan, H Irwan Sabri menegaskan bahwa ketiga desa tersebut tetap merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pasalnya Isu tersebut ramai diperbincangkan publik setelah sejumlah media nasional memberitakan paparan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Komjen Pol Makhruzi Rahman, terkait penanganan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau persoalan batas negara Indonesia–Malaysia dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta.

Menindaklanjuti informasi yang berkembang, Bupati Nunukan bergerak cepat dengan melakukan klarifikasi dan koordinasi langsung ke BNPP. Ia bertemu Sekretaris BNPP di Kantor BNPP, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026), guna memastikan kejelasan status wilayah yang dipersoalkan.

“Menindaklanjuti penetapan tata batas negara pada sejumlah segmen OBP, termasuk Segmen Sinapad, Sungai Sesai, Sungai Simantipal, dan Sebatik, saya langsung berkoordinasi dengan BNPP,” kata Bupati Nunukan Irwan Sabri.

Bupati menjelaskan, isu tiga desa masuk Malaysia muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap konteks OBP. Menurutnya, OBP merupakan segmen batas negara yang sebelumnya belum disepakati secara definitif karena perbedaan penafsiran terhadap perjanjian Belanda–Inggris, titik koordinat, maupun posisi patok batas.

Ia mengakui bahwa dalam kesepakatan terbaru antara Indonesia dan Malaysia, terdapat sebagian kecil wilayah OBP yang disepakati masuk ke wilayah Malaysia. Namun demikian, sebagian besar wilayah OBP justru ditetapkan sebagai bagian dari Indonesia, termasuk tiga desa di Kabupaten Nunukan yang ramai diberitakan.

Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, dari total luasan OBP sekitar 5.900 hektare, kurang lebih 5.207,8 hektare atau sekitar 90 persen ditetapkan sebagai wilayah Indonesia, sedangkan sekitar 778,5 hektare atau 10 persen menjadi bagian Malaysia.

“Dengan demikian, tiga desa yang dimaksud tetap sah menjadi wilayah NKRI,” tegas Irwan

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk melakukan percepatan pembangunan di wilayah bekas OBP. Pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dasar, infrastruktur, serta kesejahteraan ekonomi masyarakat perbatasan.

Irwan juga menyampaikan bahwa masyarakat di wilayah perbatasan menyambut baik hasil kesepakatan penegasan batas negara tersebut dan siap mendukung program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah.

Dengan ini Bupati juga berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap Kabupaten Nunukan, terutama wilayah eks-OBP, agar penegasan batas negara sejalan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat perbatasan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!