Kaltaraterkini.co.id, KABUPATEN NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Nunukan, tegaskan kalau program beasiswa pendidikan yang ada di Kabupaten Nunukan, sudah berjalan sesuai dengan aturan.
Hal itu ditegaskan oleh Kabag Kesra Setda Nunukan, H.Khairil, menyusul adanya isu miring terkait penyaluran beasiswa pendidikan yang diduga lebih mengutamakan status sosial. Saat dikonfirmasi Ia menjelaskan kalau dalam tahapannya penyaluran beasiswa yang ada di Kabupaten Nunukan terbagi dua yakni beasiswa Prestasi Non Akademik, Beasiswa Prestasi Akademik.
“Kalau yang Non Akademik ini ialah beasiswa yang peruntukannya lebih kepada pelajar yang berprestasi secara non akademik, seperti memenangkan kejuaran dan prestasi non akademik lainnya. Sedangkan untuk Beasiswa Prestasi akademik ini lebih menyentuh ke Mahasiswa D3, S1, S2 dan S3 dengan syarat Nilai IPK standar 2,75,” kata Khairil pada Senin 26 Januari 2025.
Selain dua Beasiswa itu, Khairil menambahkan juga ada Beasiswa tidak mampu, dimana beasiswa ini diperuntukkan untuk Mahasiswa yang memiliki ekonomi rendah kebawah.
“Kalau jenis beasiswa ini akan kita perhatikan betul penyalurannya bahkan sampai dilakukan survei karena Pemerintah sendiri ingin beasiswa ini berjalan tepat sasaran,” ujarnya.
Dari perbedaan jenis beasiswa ini Khairil pun menerangkan kalau Beasiswa Prestasi Akademik berjalan hanya berdasarkan prestasi akademik calon penerima dengan ketetapan nilai standar IPK 2,75 tanpa memandang status sosial penerima. Sedangkan untuk beasiswa tidak mampu murni dinilai berdasarkan kemampuan ekonomi calon penerima dengan latar belakang yang jelas agar Mahasiswa berekonomi rendah dapat melanjutkan pendidikan perguruan tinggi dengan layak.
“Makanya jenis-jenis beasiswa ini harus bisa dipahami betul oleh masyarakat dan juga Mahasiswa, khususnya beasiswa prestasi akademik yang dinilai berdasarkan nilai IPK,”lanjutnya lagi.
“intinya Nilai IPK yang menjadi acuan karena berkas beasiswa yang dilihat hanya nilainya saja bukan latar belakangnya, sehingga semua mahasiswa yang berprestasi akan mendapat kesempatan untuk mendapatkan beasiswa jenis ini. Tanpa melihat latar belakangnya,”terangnya.
Sedangkan untuk dua Mahasiswa yang diduga sebagai keluarga Bupati Nunukan yang mendapatkan Beasiswa pendidikan, Khairil menjelaskan kalau kedua Mahasiswa itu merupakan penerima Beasiswa Berprestasi. Lalu terkait beasiswa Afirmasi yang sempat menuai protes dari elemen Mahasiswa Kaltara, Khairil kembali menegaskan kalau pihak Pemkab Nunukan sama sekali tidak ikut campur tangan, baik secara proses, pemilihan serta penyalurannya.
“kita di Pemkab hanya memfasilitasi tempat saja sedangkan untuk ujian itu dari Diknas pendidikan dan yang menilai ialah pihak UNHAS dan yang menentukan kelulusan juga dari pihak UNHAS berdasarkan nilai para peserta. Sehingga masyarakat dan mahasiswa juga kita harapkan dapat memahami hal ini,” Pungkasnya.
Reporter : Osa
