Kaltaraterkini.co.id, KALIMANTAN UTARA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Komisi II Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi, MM, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan di Kecamatan Sebatik Utara.
Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta yang datang dari empat kecamatan, yaitu Sebatik Utara, Sebatik Tengah, Sebatik, dan Sebatik Timur.Peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur masyarakat: tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga perwakilan ibu-ibu. Kehadiran mereka menunjukkan tingginya perhatian warga terhadap arah pembangunan perbatasan.
Wujud Kepedulian DPRD dan Pemerintah ProvinsiDalam sambutannya, Muhammad Nasir menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan bentuk kepedulian DPRD Provinsi Kaltara bersama Pemerintah Daerah untuk mempercepat pembangunan di wilayah perbatasan.
“Ranperda ini kami susun sebagai bentuk kepeduliannyata agar perbatasan tidak lagi menjadi wilayah yangtertinggal,” ujarnya.
Menurutnya, perbatasan seperti Sebatik memiliki posisi strategis sebagai beranda terdepan Indonesia, sehingga kebijakan pembangunan harus benar-benar berpihak pada masyarakat.Tahap Fasilitasi Kemendagri dan Harapan WargaNasir menjelaskan bahwa Ranperda tersebut kini telah masuk dalam tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, yang merupakan proses penyelarasan sebelum ditetapkan di tingkat daerah.
Sepanjang acara, peserta menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka menyampaikan harapan agar Ranperda ini dapat segera dirampungkan dan ditetapkan, sehingga pemerintah provinsi maupun kabupaten dapat memberikan prioritas pembangunan bagi wilayah perbatasan.
