Sekprov Kaltara Pastikan Jabatan Definitif Kepala BKD Segera Dituntaskan

0
159

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Denny Harianto, memastikan penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terus berjalan dan akan dituntaskan secara bertahap, termasuk untuk posisi pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul sorotan publik terhadap perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara yang dijabat oleh orang yang sama sejak Juni 2023 hingga Februari 2026.

Masa tugas yang telah berlangsung lebih dari dua tahun itu memicu polemik karena dinilai melampaui batas waktu yang diatur dalam regulasi kepegawaian, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Surat Edaran BKN Nomor 1 Tahun 2021.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa penunjukan Plt dibatasi selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi kritik yang berkembang, Sekprov Kaltara menegaskan bahwa masukan masyarakat menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Jangan khawatir. Setelah saya dipercayakan menjadi Sekretaris Provinsi, saya pastikan bahwa definitif BKD akan disegerakan dan sekarang sedang dalam proses, bahkan prosesnya itu sebelum ini menjadi polemik. Kritik dan masukan tentu kami terima sebagai bagian dari pengawasan publik. Posisi definitif Kepala BKD akan segera kami tuntaskan melalui mekanisme yang berlaku,” tegas Denny.

Penataan Jabatan Eselon II Bertahap

Sekprov memastikan bahwa proses penataan jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Kaltara dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen memperkuat sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi agar pelayanan publik berjalan optimal.Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas birokrasi dan meningkatkan kinerja aparatur sipil negara di Kaltara.

Sumber : Kaltaraaktual.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!