Kaltaraterkini.co.id, KOTA MAKASSAR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H Zainal A Paliwang menemui Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro secara resmi di Rumah Jabatan Kapolda di Makassar, Jumat (15/5/2026).
Dalam kunjungan itu, Gubernur Zainal secara khusus meminta agar Polda Sulsel mengusut tuntas kasus penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi asal Kaltara yang kuliah di Makassar.
Gubernur Zainal menegaskan kehadirannya di Makassar sebagai bentuk nyata dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap warganya yang sedang tertimpa musibah di perantauan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Perlindungan terhadap warga Kaltara di manapun mereka berada, adalah prioritas kami,” tandas Zainal.
“Kami mengutuk keras tindakan keji ini dan meminta agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tandasnya.
Selain memberikan dukungan moral bagi keluarga korban, Gubernur Zainal juga berkoordinasi secara insentif dengan pihak kepolisian untuk memberi informasi terbaru mengenai progres penyidikan.
Ia secara khusus meminta agar pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan seksual dan penyekapan segera ditangkap dan diproses hukum tanpa celah keringanan.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan komitmennya untuk mengawal terus ini hingga tuntas.
Irjen Djuhandhani menyebut jajaran Kepolisian telah dikerahkan secara maksimal untuk memburu pelaku yang identitasnya telah dikantongi.
“Kami optimis dalam waktu dekat para pelaku akan segera kami ringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum” tegas Irjen Djuhandhani.
Saat ini, korban dilaporkan masih dalam pendampingan tim medis dan psikolog untuk pemulihan trauma. Pemprov Kaltara juga berencana akan memberikan bantuan pendampingan hukum dan sosial tambahan guna memastikan masa depan pendidikan mahasiswi tersebut tidak terganggu akibat kejadian itu.
Kasus ini menjadi atensi publik di Provinsi Sulsel maupun Kaltara, dengan harapan besar agar penegakan hukum dapat memberikan efek jera, sekaligus menjamin rasa aman bagi para mahasiswa perantauan yang tengah menimba ilmu di kota Makassar.






