KaltaraTerkini.co.id,TANJUNG SELOR – diduga jual obat sakti palsu, dukun palsu ‘A’ hanya bisa pasrah saat diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Malinau.
A diamankan oleh tim Satreskrim Polres Malinau karena diduga telah menggelapkan uang seorang korban senilai Rp. 2.700.00 Rupiah. Hasil dari hasil menjual minyak dan obat-obatan yang diklaim memiliki kemampuan kebal dan dapat menyembuhkan berbagai penyakit.
Saat dikonfirmasi Wakapolres Malinau KOMPOL Satya Chusnur Ramadhana, menjelaskan A melancarkan aksinya dengan menggelar pertunjukan sirkus kecil di beberapa tempat keramaian di wilayah Kabupaten Malinau.
Selama pertunjukan berlangsung, A kemudian menawarkan obat yang diklaim dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit dan minyak yang di klaim oleh pelaku dapat membuat tubuh menjadi kebal terhadap senjata tajam.
“Modus yang digunakan pelaku cukup menarik perhatian, namun setelah kami menerima laporan dari salah satu masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Wakapolres Malinau pada Selasa 30 Juli 2024.
Mirisnya dari hasil penyelidikan Tim Satreskrim Polres Malinau mengungkap bahwa obat yang dijual oleh pelaku ialah obat racikan yang terbuat dari campuran minyak makan, cream pereda nyeri otot dan minyak rambut, obat-obatan serta minyak yang di tawarkan pada dasarnya tidak memiliki kemampuan kebal maupun dapat menyembuhkan berbagai penyakit seperti yang di klaim oleh pelaku.
“Jadi obat itu juga hanya obat asal racik yang tidak memberikan dampak kesehatan, sehingga pelaku diduga sudah melakukan penipuan,” ujarnya.
Ia menambahkan kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialami kepada Polres Malinau. Korban merasa tertipu setelah pelaku sekaligus penjual menggelapkan uang korban senilai Rp. 2.700.00 rupiah di dompet korban dan minyak/obat yang dibelinya tidak memberikan manfaat seperti yang dijanjikan oleh pelaku.
Oleh karena itu Wakapolres Malinau menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran obat atau minyak yang diklaim memiliki manfaat luar biasa tanpa bukti yang jelas dan izin resmi dari pihak berwenang.
“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan kritis terhadap produk-produk yang dijual dengan klaim-klaim fantastis. Produk seperti itu tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga bisa membahayakan kesehatan,” pungkasnya(Tim)






