Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Sempat viral terkait anggaran makan dan minum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara) yang diduga mencapai Rp.12 Miliar selama satu tahun.
Ketua DPRD Provinsi Kaltara Achmad Djufrie tegaskan kalau anggaran tersebut masih diangka wajar ditengah efesiensi anggaran.Menurut Ketua DPRD Kaltara anggaran makan dan minum tersebut merupakan cangkupan dari total keseluruhan kegiatan DPRD Kaltara selama satu tahun.
“Rp 12 Miliar dibagi 35 anggota DPRD Kaltara dan hal ini belum termasuk dari kegiatan rapat, kegiatan reses yang menghitung semua kebutuhan komsumsi masyarakat yang datang ke reses DPRD Kaltara dan kegiatan tak terduga lainnya yang melibatkan kebutuhan masyarakat Kaltara,”kata Ketua DPRD Kaltara.
Ia menjelaskan jika anggaran Rp 12 miliar dibagi 35 anggota DPRD Kaltara maka jumlahnya hanya sekitar Rp 280 juta per-anggota DPRD dalam satu tahunnya. Dan Rp 280 juta itu akan dibagi lagi dalam berbagai kegiatan Dewan seperti reses atau kegiatan lainnya termasuk kegiatan tak terduga lainnya seperti bencana alam.
“kegiatan reses ini dilakukan sebanyak 3 kali dalam satu tahun dengan durasi 6-8 hari kerja dan melibatkan ratusan masyarakat persekali kunjungannya. Dan konsumsi masyarakat yang hadir dalam reses ini juga terhitung dari anggaran makanan minum DPRD Kaltara,” lanjutnya lagi.
“Jika rata-rata anggota DPRD dapat Rp 280 juta setahun maka bagi saja dengan kebutuhan kegiatan reses dan kegiatan lainnya. Makanya kita katakan anggaran ini masih masuk akal. Bahkan tak jarang juga anggota DPRD harus menombok dengan uang pribadi untuk kegiatan-kegiatan lainnya,”jelasnya.
Ia menambahkan kalau hal itu belum ditambahkan dengan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah dgn jumlah masyarakat yang biasanya dihadiri kurang lebih 500 orang di 3 titik dan Kundapil( kunjungan ke dapil masing daerah) 300 orang untuk 1 anggota dewan.
“Jadi jangan heran jika kadang anggota DPRD menggunakan dana pribadi untuk kegiatannya dimasyarakat. Karena yang terpenting bagi kita ialah aspirasi masyarakat dapat terserap secara maksimal dan pembangunan dapat berjalan lancar sesuai kebutuhan masyarakat Kaltara,”pungkasnya.






