DPRD Kaltara Minta Draf Raperda PT Migas Kaltara Jaya Dibuka: ‘Gubernur Jangan Cuma Terima Laporan Bagus saja’

0
21

TANJUNG SELOR – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan status PT Migas Kaltara Jaya (MKJ) mulai menghangat. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Dino Andrian, mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera membuka draf nota pengantar aturan tersebut sebelum pembahasan melangkah lebih jauh.

Permintaan tegas ini disampaikan Dino dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara yang melibatkaan Biro Hukum Pemprov Kaltara pada Selasa (26/5/2026).

Menurut Dino, transparansi draf sangat krusial untuk memastikan isi nota pengantar dari pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Kita mau lihat dulu isi dari nota pengantar itu, apakah mencerminkan kondisi MKJ hari ini atau tidak,” ujar Dino di sela-sela rapat.

Khawatir Gubernur Dapat Info ‘Asal Bapak Senang’

Dino mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Gubernur Kaltara tidak mendapatkan gambaran utuh mengenai sengkarut yang terjadi di internal badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

Ia menilai, dalam birokrasi sering kali terjadi fenomena di mana kepala daerah hanya disuguhi laporan yang bagus-bagus saja.

“Kadang pemimpin itu hanya menerima yang baik-baik saja. Kalau misalnya Pak Gubernur mengetahui persoalan MKJ yang terjadi saat ini, saya yakin beliau tidak akan langsung menandatangani surat percepatan-percepatan itu,” sentilnya.

Oleh karena itu, ia meminta draf nota pengantar diserahkan kepada legislatif secara transparan. Langkah ini dinilai penting agar evaluasi dan pembahasan perubahan perda PT MKJ bisa berjalan objektif, transparan, dan berbasis data riil.

Banyak Masalah Internal yang Disorot

Proses revisi regulasi PT Migas Kaltara Jaya ini memang masih berada di tahap awal. Namun, internal BUMD ini sudah lama menjadi sorotan tajam sejumlah anggota dewan. Beberapa isu krusial yang terus dipertanyakan oleh DPRD Kaltara antara lain:

Manajemen Perusahaan: Tata kelola internal yang dinilai perlu dibenahi.

Status Kepengurusan: Ketidakpastian posisi jajaran direksi dan komisaris.

Rencana Ekspansi: Proyeksi pembentukan lini usaha hilir migas, termasuk rencana pembangunan SPBU di bawah bendera PT MKJ.

Dengan dibukanya draf tersebut, DPRD berharap perbaikan regulasi ini bisa menjadi titik balik penyehatan PT Migas Kaltara Jaya, bukan sekadar formalitas di atas kertas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!