Muhammad Nasir Gandeng BNN Nunukan Sosialisasikan Perda Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Dua Kelurahan Nunukan

0
100

Kaltaraterkini.co.id, KALIMANTAN UTARA — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, S.Pi., MM, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 5–6 Desember 2025, di Kelurahan Selisun dan Kelurahan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.Sebagai bentuk keseriusan pelaksanaan Perda, Nasir menggandeng BNN Kabupaten Nunukan, instansi yang memiliki keahlian dan kewenangan langsung dalam upaya pemberantasan narkotika.

Hadir sebagai pemateri, Kepala BNN Nunukan Anton Suriyadi Siagian, serta Hermansyah, yang memberikan paparan mendalam terkait situasi peredaran narkoba di daerah perbatasan, pola penyelundupan, hingga dampaknya bagi masyarakat.

Masyarakat terlihat sangat antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Ruangan kegiatan dipadati peserta dari berbagai kalangan: tokoh masyarakat, ibu rumah tangga, pemuda, serta para tokoh agama. Antusiasme peserta semakin tampak ketika narasumber memaparkan contoh-contoh kasus nyata terkait peredaran narkoba yang sering memanfaatkan jalur perbatasan.

Dialog berjalan sangat interaktif, di mana masyarakat tidak hanya bertanya, tetapi juga menyampaikan aspirasi dan harapan mereka. Salah satu pesan yang mencuat dalam diskusi adalah pentingnya keteladanan aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba.

Warga menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus dimulai dari internal aparat agar masyarakat percaya dan ikut bergerak.Menanggapi hal itu, Muhammad Nasir menyampaikan apresiasi dan komitmennya.

“Masukan masyarakat adalah energi bagi kami. Daerah perbatasan seperti Nunukan memiliki tingkat kerawanan tinggi. Masyarakat harus mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya narkotika agar mampu melindungi diri, keluarga, bahkan lingkungannya,” ujar Nasir.

Nasir menambahkan bahwa pihaknya di DPRD Kaltara akan terus mendorong implementasi Perda agar program pencegahan berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia berharap sosialisasi ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin waspada dan tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.

BNN Nunukan juga menegaskan bahwa narkotika menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, merusak ketahanan keluarga, meningkatkan kriminalitas, dan pada akhirnya mengancam stabilitas keamanan negara. Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat, masyarakat, dan keluarga sangat diperlukan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!