Kaltaraterkini.co.id, TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) menerima sejumlah catatan dan evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah pelaksanaan audit laporan keuangan daerah beberapa waktu lalu.
Sejumlah poin disebut menjadi perhatian auditor dan diminta segera ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan tata kelola keuangan pemerintah daerah ke depan.Menanggapi hal tersebut, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengatakan evaluasi dari BPK akan menjadi bahan pembenahan bagi pemerintah daerah. Ia berharap catatan yang diberikan tidak memengaruhi hasil opini laporan keuangan berikutnya.
“Ya sudah perbaikan ke depan. Biasa lah catatan perbaikan untuk akutansi keuangan masalah format redaksi penulisan dan lain–lain lah. Semoga tidak menurunkan hasil penilaian ya, jadi opininya gitu,” kata Ibrahim, Selasa (19/5/2026).
Ia menambahkan, Senin mendatang BPK dijadwalkan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Seluruh catatan auditor, kata dia, akan menjadi acuan tindak lanjut pemerintah daerah.
“Nanti hari Senin akan dilakukan penyerahan LHP BPK, yang pasti apa yang menjadi catatan tim auditor akan menjadi tindak lanjut buat kita. Jadi tetap akan kita ikuti dan tindak lanjuti sesuai dengan arahan yang diberikan untuk Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) oleh BPK,” tambahnya.
Ibrahim menegaskan pemerintah daerah telah menyusun laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, penilaian akhir tetap berada di tangan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan tim auditor di lapangan.
“Yang pasti kita menyajikan sajian laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan. Nanti yang menilai dan memberikan opini itu BPK, berdasarkan laporan dari tim yang turun untuk memeriksa keuangan di Tana Tidung,” pungkasnya.
