Kaltaraterkini.co.id, TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja bersama Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas IA tentang Optimalisasi Pelayanan Publik di Bidang Hukum bagi masyarakat Kabupaten Tana Tidung. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Tana Tidung, Senin (18/5/2026).
Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang mudah diakses, transparan, cepat, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penyuluhan hukum, sosialisasi regulasi, sinkronisasi produk hukum daerah, serta optimalisasi pelayanan administrasi hukum guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin efektif.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas IA, Jumadi Apri Ahmad bersama Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kepala perangkat daerah terkait, serta jajaran Pengadilan Negeri Tanjung Selor.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berharap sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga yudikatif dapat terus terjalin dengan baik demi menghadirkan pelayanan hukum yang optimal serta meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat.(hms)
