Kaltaraterkini.co.id, TANA TIDUNG – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tana Tidung, Uus Rusmanda mengatakan pada tahun 2026 terdapat tiga desa yang ditetapkan sebagai lokus pelaksanaan Program Desa Cantik, yakni Desa Limbu Sedulun, Desa Sebawang, dan Desa Buong Baru.
“Pada tahun 2026 ini BPS bersama Pemerintah Daerah menetapkan tiga desa sebagai lokus pelaksanaan Desa Cantik, yaitu Desa Limbu Sedulun, Desa Sebawang, dan Desa Buong Baru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penetapan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan data di tingkat desa agar lebih terstruktur, akurat, dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Menurutnya, desa yang menjadi lokus pelaksanaan juga diharapkan mampu menjadi contoh bagi desa lain dalam pengelolaan data berbasis statistik yang lebih baik.
“Desa yang menjadi lokus diharapkan dapat menjadi role model dalam pengelolaan data yang lebih berkualitas dan terstandar,” katanya.
Uus menegaskan keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, BPS, kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Sinergi antara pemerintah daerah, BPS, kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh pihak terkait menjadi kunci utama keberhasilan program ini,” ujarnya.
Ia juga meminta tiga desa yang telah ditetapkan sebagai lokus untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan program secara optimal agar hasil yang dicapai dapat maksimal.
“Diharapkan desa-desa yang menjadi lokus dapat mempersiapkan seluruh hal yang diperlukan agar pelaksanaan program berjalan maksimal dan sesuai harapan,” tutupnya
