Peringati Hut ke 80 Kemerdekaan RI, Bupati Tana Tidung Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Secara Serentak

0
62

Tana Tidung – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Pembagian dan Pengibaran Bendera Merah Putih.

Imbauan tersebut menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 400.10.1.1/3823/SJ Tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Tana Tidung Nomor 145 Tahun 2025 tanggal 8 Juli 2025, yang bertujuan menggugah rasa cinta tanah air serta menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat.

“Ini adalah kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia. Mengibarkan bendera merah putih bukan hanya bentuk penghormatan kepada para pahlawan, tapi juga simbol kecintaan kita kepada bangsa dan tanah air,” tegas Bupati Ibrahim Ali.

Bupati kembali mengingatkan, seluruh masyarakat, instansi pemerintah, sekolah, pelaku usaha, serta organisasi kemasyarakatan wajib mengibarkan bendera merah putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

“Sekali lagi saya tegaskan, kepada siapa pun yang belum memasang bendera merah putih, segera pasang. Ini momen penting, momen nasional, yang wajib kita jalankan sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!