Perkuat Pembentukan Perda, DPRD Provinsi Kaltara Tandatangani Nota Mou Bersama Kejati Kaltara

0
223

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Selasa (27/01/2026) bertempat di Aula Gedung DPRD Provinsi Kaltara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., dan Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Adapun ruang lingkup kerjasama kedua belah pihak ini meliputi:

1. Bantuan Hukum, Litigasi maupun Non-Litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara dalam Perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara;

2. Pertimbangan Hukum, berupa Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO), Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) dan Audit Hukum (Legal Audit);

3. Tindakan Hukum Lainnya, berupa pelayanan hukum dalam rangka penyelamatan dan pemulihan kekayaan negara maupun asset negara untuk mewujudkan good governance dan clean governance guna menegakan kewibawaan pemerintah.

Dalam sambutanya Kajati Kaltara menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Provinsi Kaltara sebagai salah satu bagian dari pelaksana pemerintahan di daerah yg telah memberikan kepercayaan kepada Jaksa Pengacara Negara.

sehingga terlaksananya Nota Kesepahaman ini. Kajati menekankan bahwa disamping tugas pokok penindakan, Kejaksaan jg mempunyai kewenangan pendampingan kepada unsur lembaga pemerintahan di daerah sebagai upaya preventif untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance dan clean governance.

Sementara itu Ketua DPRD, Achmad Djufrie menyambut baik dan siap bersinergi dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan terutama berkaitan dengan legislasi. Sehingga nantinya sinergitas ini juga dapat dikembangkan dalam rangka peningkatan SDM melalui pertukaran informasi maupun sebagai narasumber dalam setiap kegiatan yg diselenggarakan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!