Prosesi Adat Tidung dan Paguyuban Batak Selesaikan Perselisihan, Wabup Jakaria: Kerukunan Malinau Harus Tetap Terjaga

0
258

Kaltaraterkini.co.id, Malinau – Semangat persaudaraan dan kebersamaan kembali ditunjukkan masyarakat Kabupaten Malinau melalui kegiatan silaturahmi dan prosesi adat antara Lembaga Adat Besar Tidung Kabupaten Malinau dan Kerukunan Keluarga Batak Malinau yang digelar di Baloi Adat Tidung.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyelesaikan persoalan yang sempat menimbulkan kesalahpahaman antara kedua pihak. Prosesi adat berlangsung penuh kekeluargaan dan dihadiri berbagai unsur masyarakat serta pemerintah daerah.

Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., mengungkapkan rasa syukur atas terselesaikannya persoalan tersebut melalui dialog dan mekanisme adat yang mengedepankan nilai-nilai persaudaraan.

“Alhamdulillah, niat baik kedua belah pihak telah tuntas diselesaikan. Masing-masing pihak sudah menyampaikan pandangannya, termasuk pelaku yang telah menyampaikan permohonan maaf. Ketua Paguyuban Batak maupun Ketua Lembaga Adat Besar Tidung juga telah menyatakan bahwa permasalahan ini selesai dan hubungan kekeluargaan tetap terjalin seperti biasa,” ujar Jakaria.

Menurutnya, Kabupaten Malinau merupakan daerah yang kaya akan keberagaman. Terdapat 11 suku asli Malinau dan 15 paguyuban yang selama ini hidup berdampingan serta bersama-sama membangun daerah.

Jakaria menjelaskan, persoalan yang muncul berawal dari unggahan di media sosial yang dilakukan oleh salah seorang anggota paguyuban Batak sehingga menimbulkan ketersinggungan di kalangan masyarakat Tidung. Namun berkat sikap proaktif kedua belah pihak, persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah dan mekanisme adat.

“Melalui diskusi yang dilakukan secara terbuka, Paguyuban Batak menerima keputusan yang ditetapkan oleh Lembaga Adat Besar Tidung Kabupaten Malinau. Kesepakatan kemudian dikukuhkan melalui prosesi adat Tidung di Baloi Adat Tidung,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Malinau juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jakaria menegaskan bahwa setiap unggahan di ruang digital dapat berdampak luas dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman jika tidak disikapi dengan hati-hati.

“Ke depan kita harus sama-sama menjaga perasaan, menghormati sesama, dan lebih bijaksana dalam bermedia sosial karena dampaknya sangat luas,” katanya.

Pada kesempatan itu, Jakaria turut mengapresiasi langkah cepat yang diambil Lembaga Adat Besar Tidung Kabupaten Malinau dalam menangani persoalan tersebut.

Menurutnya, respons yang cepat dan mengedepankan dialog telah berhasil meredam situasi sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.Ia berharap seluruh masyarakat Malinau, yang terdiri dari berbagai suku, etnis, dan agama, dapat terus menjaga persatuan dan kerukunan yang selama ini telah terbangun dengan baik.

“Perbedaan adalah kekuatan kita. Mari terus menjaga hubungan baik antar sesama, saling menghormati, dan memperkuat persaudaraan agar kerukunan di Kabupaten Malinau tetap terjaga untuk masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!