Tragis! Mahasiswi Nunukan Disekap 3 Hari di Makassar, Ketua DPRD Kaltara Desak Pelaku Dihukum Berat

0
131

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial MA (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memicu keprihatinan mendalam.

Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufri, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan sebuah luka kemanusiaan.

”Saya sangat prihatin dengan kejadian mahasiswa kita yang disekap di Makassar itu. Itu adalah perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum karena berdampak trauma yang begitu berat terhadap anak yang bersangkutan,” ujar Achmad Djufri saat ditemui di Tanjung Selor, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Achmad, mahasiswa yang merantau demi menuntut ilmu seharusnya mendapatkan rasa aman, bukan justru menjadi korban kejahatan yang merusak masa depan mereka.

Kronologi Singkat: Terjebak Loker Palsu di Facebook

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nasib malang yang menimpa korban bermula dari media sosial:

Cari Kerja: Korban mencari lowongan pekerjaan melalui platform Facebook.

Kenalan dengan Pelaku: Korban berkenalan dengan pria berinisial FR (30) yang menawarkan pekerjaan.

Disekap 3 Hari: Korban justru dibawa ke rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar. Di sana, korban disekap selama tiga hari dan diduga mengalami kekerasan seksual.

Aksi Penyelamatan: Korban berhasil melarikan diri dari sekapan dalam kondisi tangan terikat, hingga akhirnya ditemukan dan ditolong oleh warga sekitar yang langsung melapor ke polisi.

Apresiasi Gerak Cepat Gubernur Kaltara

Achmad Djufri juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Kaltara atas respons cepatnya dalam mengawal kasus ini di Sulawesi Selatan.

“Kami dari DPRD Kaltara mengapresiasi tindakan Pak Gubernur yang sudah melihat langsung anak didik kita di Makassar. Bahkan beliau juga melakukan pertemuan dengan Kapolda Sulsel untuk meminta kasus ini ditangani serius dan pelakunya dihukum berat,” ungkapnya.

Ia mendesak agar aparat kepolisian tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku kekerasan seksual yang telah menghancurkan psikologis korban.

”Kami mendesak pihak keamanan, khususnya Polda Sulsel, bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan seksual yang bisa membuat trauma berkepanjangan terhadap korban,” tegas Achmad.

Pesan untuk Mahasiswa Rantau: Jangan Hadapi Masalah Sendirian!

Perkuat Solidaritas: Selalu kompak dan peduli dengan sesama perantau asal daerah yang sama.

Jaga Komunikasi: Jangan memutus komunikasi dengan keluarga, teman, maupun ikatan mahasiswa daerah.

Cepat Melapor: Jika menghadapi masalah, segera komunikasikan agar pemerintah daerah atau aparat terkait bisa langsung turun tangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!