Bawa Sabu 50 Gram, Dua Pemuda Ini Diamankan Tim Satrekoba Polres Malinau

0
75

KALTARATERIKINI.CO.ID, KABUPATEN MALINAU – Kepolisian Resor (Polres) Malinau kembali amankan dua orang terduga tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Kabupaten Malinau. Terduga pelaku tindak pidana Narkotika dengan inisial ZR (26) dan NF (20) diamankan Satreskoba Polres Malinau setelah terbukti membawa barang sabu dengan berat bruto 49.35 .

Saat dikonfirmasi Wakapolres Malinau KOMPOL Satya Chusnur Ramadhana menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan jajaran Sat Resnarkoba Polres Malinau pada tanggal 1 Juli 2024 lalu dengan mengamankan dua pelaku dan beberapa barang bukti lainya.

“Dari hasil penyelidikan pada hari Senin 1 Juli 2024 lalu, personel Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkotika dengan inisial ZR dan NF di salah satu Desa di Kecamatan Malinau Barat.

Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 49.35 gram, 1 buah Tas hitam, 1 buah Handphone dan 1 unit Sepeda Motor” kata KOMPOL Satya pada Rabu 10 Juli 2024.

Sebelum diamankan Kompol Satya mengatakan pihaknya sempat menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakuka oleh ZR dan NF. Dari laporan itu Satreskoba Polres Malinau pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ZR dan NF.

“saat ini mereka masih kita periksa apakah mereka merupakan pengedar atau seperti apa, meski dari jumlah sabu yang dimiliki sangat besar indikasinya kalau mereka hendak mengedarkan sabu di Malinau,” lanjutnya lagi.

“ Kini Kedua pelaku kini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Terangnya.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Malinau berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika dan sekaligus menjadi peringatan bagi siapapun yang berniat melakukan aktivitas serupa di wilayah hukum Polres Malinau. Polres Malinau berkomitmen untuk terus memerangi narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi seluruh masyarakat.

“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” pungkasnya.(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!