Dongkrak Kualitas SDM, DPRD Kaltara Matangkan Raperda Literasi dan Perbukuan

0
25

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus bergerak cepat mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.

Langkah strategis ini diambil demi memperkuat budaya membaca sekaligus mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bumi Benuanta.Rapat kerja maraton yang digelar di Kantor Badan Penghubung Kaltara pada Kamis (21/5/2026) dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah.

Pertemuan ini melibatkan OPD terkait, tenaga ahli, pegiat literasi, hingga Tim INOVASI Kaltara guna menyelaraskan pasal-pasal krusial dengan regulasi nasional.

Fokus Jawab Kebutuhan Daerah

Syamsuddin Arfah menegaskan bahwa Ranperda ini dirancang untuk menjadi payung hukum yang kuat, berkelanjutan, dan tepat sasaran bagi masyarakat Kaltara.

“Ranperda ini harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah. Setiap pasal kami bedah secara detail agar saat diimplementasikan nanti tidak mandul dan langsung berdampak,” ujar Syamsuddin.

Beberapa poin strategis yang menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut meliputi:

Peran Bunda Literasi: Optimalisasi figur penggerak membaca di tingkat daerah.

Sinergi Komunitas & Kampus: Membuka ruang bagi pegiat literasi dan perguruan tinggi.

Literasi Berbasis Keluarga: Memperkuat kebiasaan membaca dari rumah.

Akses Perpustakaan Keliling: Memperluas jangkauan membaca hingga ke wilayah pelosok.

Penguatan Pengawasan dan Tahap Lanjutan

Tenaga Ahli Pansus, Dr. Arif Rohman, menambahkan bahwa perda ini wajib memberi ruang luas bagi keterlibatan masyarakat. Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara melaporkan bahwa program literasi di sekolah saat ini sudah berjalan baik lewat kolaborasi aktif bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Agar aturan ini tidak sekadar menjadi macan kertas, Pansus IV sepakat memperketat aspek pengawasan dalam draf regulasi.Selanjutnya, penyempurnaan substansi akan digodok bersama draf final Tim INOVASI dan Biro Hukum.

Draf tersebut kemudian akan dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM di Samarinda untuk menjalani proses harmonisasi final sebelum resmi disahkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!