Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR — Kawasan hutan mangrove dan pesisir Kalimantan Utara (Kaltara) ternyata tidak hanya berfungsi sebagai benteng ekologi penahan abrasi. Di tangan kreatif kelompok perempuan (ibu-ibu) di wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan, komoditas pesisir ini disulap menjadi aneka produk pangan unik bernilai ekonomi tinggi.
Penyuluh KPH Tarakan, Ahmad Afif, menerangkan bahwa potensi buah dari vegetasi mangrove sangat melimpah dan bisa dimanfaatkan dengan optimal.
“Sejauh ini ada dua produk unggulan, yaitu sirup pelado dari jenis pohon Sonneratia dan sirup nipah yang terbuat dari buah nipah. Sonneratia itu bahasa Indonesianya pelado. Dahulu masyarakat memanfaatkan pelado ini hanya sebagai pengasam masakan ikan. Kemarin kami coba latih mereka untuk mengembangkannya menjadi sirup,” jelas Afif.
Kolaborasi Pasutri Pesisir: Bapak Melaut, Ibu Mengolah
Tidak hanya tanaman mangrove, kekayaan hasil laut Kaltara juga ikut dimaksimalkan melalui olahan tangan para ibu setempat. Mereka memproduksi aneka sambal udang kering, sambal petis, hingga sambal ikan asam.
Menariknya, aktivitas ini menciptakan ekosistem kerja sama yang harmonis di dalam rumah tangga warga pesisir.
“Kalau petis dan sambal-sambalan itu memang bahan bakunya murni dari hasil laut. Sistemnya begini, bapak-bapaknya pergi melaut, kemudian hasil tangkapannya sebagian diolah oleh ibu-ibu di rumah untuk dijadikan sambal atau petis,” terangnya.
Laris Manis di Pasar Regional
Meski belum menembus pameran tingkat nasional karena kendala teknis logistik, produk-produk lokal buatan ibu-ibu pesisir ini sudah memiliki pasar yang sangat menjanjikan di tingkat regional. Pemasarannya kini telah menjangkau area desa setempat, Kota Tarakan, Tanjung Selor, Kabupaten Tana Tidung, hingga menyeberang ke Kabupaten Berau di Kalimantan Timur.
Keberhasilan program pemberdayaan ekonomi ini tidak lepas dari kolaborasi multi-pihak. KPH Tarakan berperan aktif memfasilitasi kebutuhan kelompok, dengan dukungan penuh dari berbagai lembaga pembangunan seperti Nazcliim, Improsula, Improsiar, hingga Balai Perhutanan Sosial.
Lembaga-lembaga ini bersinergi memberikan pelatihan intensif serta bantuan pembangunan rumah produksi yang layak.
Payung Hukum Perhutanan Sosial
Secara administratif, program perhutanan sosial ini berada di bawah naungan KPH Tarakan. Lembaga ini mengelola tiga Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang telah mengantongi izin resmi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yaitu LPHD Liago, LPHD Sekata Puji, dan LPHD Salim Batu.
Uniknya, meskipun secara geografis ketiga LPHD tersebut berlokasi di wilayah Kabupaten Bulungan, wilayah kerjanya secara struktural tetap berada di bawah binaan KPH Tarakan.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan ini, kemandirian ekonomi kelompok masyarakat pesisir diharapkan dapat terus melejit.
Program ini sekaligus menjadi contoh sukses (success story) bagaimana pengelolaan perhutanan sosial di Kalimantan Utara mampu menyelaraskan perlindungan alam dan kesejahteraan isi dapur masyarakat.






