Beranda blog Halaman 51

Dapat 21 Kursi Zap-Inkong Tatap Pilgub 2024

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Dapat dukungan dari 5 Partai Politik(Parpol) koalisi Gerindra, Hanura, Nasdem, PKS, dan Golkar. Bacalon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur(Wagub) Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara) Zainal Arifin Paliwang dan Inkong Ala, semakin percaya diri untuk menghadapi Pilkada Kaltara tahun 2024.

Diungkapkan Cawagub Inkong Ala, saat ini sudah ada total 21 kursi DPRD dari 5 Parpol yang sudah menyatakan sikap untuk mendukung dirinya bersama Zainal Arifin Paliwang untuk maju berpasangan pada Pilkada Kaltara.

“saat ini komunikasi bersama Parpol terkait terus kita lakukan dan untuk yang sudah dapat B1KWKnya ialah Parpol Gerindra dan Hanura,” kata Politisi yang akrab disapa Inkong pada Rabu 31 Juli 2024.

Meski sudah mengantongi 21 kursi dari total 35 Kursi DPRD Provinsi Kaltara, namun ia mengaku optimis kalau dirinya bisa kembali mendapatkan dukungan dari sisa kursi lainnya.

“makanya komunikasi masih terus kita lakukan dan kita berharap nanti ada Parpol lainnya yang masuk kedalam koalisi kita. Tapi untuk Parpolnya sendiri belum bisa kita sebutkan karena kita masih memperkuat komunikasi,” ujarnya.

Disingung terkait kepastian dirinya maju mendampingi Zainal Arifin Paliwang pada Pilkada Kaltara 2024 nanti, Inkong mengaku hanya menyerahkannya kepada waktu dan kuasa tuhan.

Menurutnya dalam politik semua kemungkinan masih bisa terjadi, sebelum tahapan penetapan Paslon dari KPU.

“Kita mengalir saja, kemungkinan untuk hal lainnya terjadi memang masih ada. Tapi kita tetap tegak lurus pada DPP dan Parpol koalisi,” lanjutnya lagi.

“intinya doakan saja yang terbaik, karena kita maju dalam Pilkada ini juga bertujuan untuk bersama-sama membangun Provinsi Kaltara,” pungkasnya.(Tim).

Serap Aspirasi Dan Tali Silaturahim, Hj. Rahmawati Gelar Malam Ramah Tamah

Kaltaraterkini.co.id,TANJUNG SELOR – Perkuat tali silaturahim bersama masyarakat, Ketua Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kaimantan Utara(Kaltara) Hj. Rahmawati,.SH, lakukan kegiatan malam ramah tama bersama sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Kabupaten Bulungan.

Selain untuk menjalin silaturahim, kegiatan ini juga bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat serta berdiskusi secara langsung bersama masyarakat terkait hal-hal yang bersangkutan dengan Pembangunan Daerah dan Kesejahteraan masyarakat serta peningkatan Sumber Daya Manusia(SDM)

Saat dikonfirmasi wanita yang juga merupakan Caleg DPR-RI, terpilih itu mengatakan kalau kegiatan ini digelar dalam rangka untuk mendengarkan langsung masukan dan aspirasi masyarakat.

“Makanya kita juga membuka sesi diskusi dalam kegiatan ini dan ternyata, banyak sekali hal-hal yang disampaikan oleh masyarakat secara langsung kepada saya, khususnya hal yang bersangkutan dengan penggunaan SDM lokal dalam bekerja di Perusahaan,” kata Rahmawati pada Rabu 31 Juli 2024.

Dalam menanggapi masukan dan aspirasi masyarakat itu, Rahmawati mengaku kalau hal itu akan menjadi Pekerjaan Rumah(PR) bagi TP-PKK Provinsi Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara.

“Kita akuin memang masih banyak yang harus dibenahi untuk peningkatan SDM, karena banyak kasus yang terjadi ialah ketika Perusahaan mencari SDM. Tapi SDM kita tidak memenuhi kualifikasi dengan yang dibutuhkan,” lanjutnya lagi.

“oleh karena itu baik pendidikan dan pelatihan harus kita orientasikan lebih kuat lagi. Agar SDM lokal kita juga dapat memenuhi kualifikasi Perusahaan tertentu dan dapat mengambil bagian tidak hanya sebagai buruh kasar tapi juga sebagai teknisi bidang,” jelasnya.

Sebagai Caleg DPR-RI terpilih, Rahmawati berkomitmen untuk menjawab aspirasi masyarakat dengan program-program Pemerintah Pusat yang akan berkolaborasi dengan Pemprov Kaltara.

“ini akan menjadi PR kita. Dan sebelum dilantik saya juga terus berupaya menjawab aspirasi masyarakat tinggal bagaimana caranya kita perkuat lagi di Pusat,” pungkasnya(Tim)

Tertipu Beli Obat Kebal Palsu, Pria Ini Laporkan Dukun Palsu Ke Polres Malinau

KaltaraTerkini.co.id,TANJUNG SELOR – diduga jual obat sakti palsu, dukun palsu ‘A’ hanya bisa pasrah saat diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Malinau.

A diamankan oleh tim Satreskrim Polres Malinau karena diduga telah menggelapkan uang seorang korban senilai Rp. 2.700.00 Rupiah. Hasil dari hasil menjual minyak dan obat-obatan yang diklaim memiliki kemampuan kebal dan dapat menyembuhkan berbagai penyakit.


Saat dikonfirmasi Wakapolres Malinau KOMPOL Satya Chusnur Ramadhana, menjelaskan A melancarkan aksinya dengan menggelar pertunjukan sirkus kecil di beberapa tempat keramaian di wilayah Kabupaten Malinau.

Selama pertunjukan berlangsung, A kemudian menawarkan obat yang diklaim dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit dan minyak yang di klaim oleh pelaku dapat membuat tubuh menjadi kebal terhadap senjata tajam.

“Modus yang digunakan pelaku cukup menarik perhatian, namun setelah kami menerima laporan dari salah satu masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Wakapolres Malinau pada Selasa 30 Juli 2024.

Mirisnya dari hasil penyelidikan Tim Satreskrim Polres Malinau mengungkap bahwa obat yang dijual oleh pelaku ialah obat racikan yang terbuat dari campuran minyak makan, cream pereda nyeri otot dan minyak rambut, obat-obatan serta minyak yang di tawarkan pada dasarnya tidak memiliki kemampuan kebal maupun dapat menyembuhkan berbagai penyakit seperti yang di klaim oleh pelaku.

“Jadi obat itu juga hanya obat asal racik yang tidak memberikan dampak kesehatan, sehingga pelaku diduga sudah melakukan penipuan,” ujarnya.

Ia menambahkan kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialami kepada Polres Malinau. Korban merasa tertipu setelah pelaku sekaligus penjual menggelapkan uang korban senilai Rp. 2.700.00 rupiah di dompet korban dan minyak/obat yang dibelinya tidak memberikan manfaat seperti yang dijanjikan oleh pelaku.


Oleh karena itu Wakapolres Malinau menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran obat atau minyak yang diklaim memiliki manfaat luar biasa tanpa bukti yang jelas dan izin resmi dari pihak berwenang.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan kritis terhadap produk-produk yang dijual dengan klaim-klaim fantastis. Produk seperti itu tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga bisa membahayakan kesehatan,” pungkasnya(Tim)

DPMPTSP Kaltara Lakukan Pendampingan dan Evaluasi Internal Zona Integritas

Kaltaraterkini.co.id,TANJUNG SELOR– Mewakili Kepala DPMPTSP Prov. Kaltara Ferry Ferdinand B, ST.MT. Kepala Bidang PPNP Hendra Bastian, SE selaku Sekretaris pada Tim Kerja Pembangunan Berpredikat Zona Integritas menuju WBBM di Lingkungan DPMPTSP Kaltara bersama dengan anggota Tim Penilai Internal dan Tim Pembangunan ZI.

Mengikuti kegiatan pendampingan dan evaluasi internal zona integritas di Ruang Rapat UPTD Bapenda Kota Tarakan.Kegiatan yang terdiri dari Desk Evaluation, Finalisasi LKE dan Penyusunan Laporan ini serta membahas sejumlah pembahasan pengusulan unit kerja yang akan diusulkan ke Kemenpan RB.

“Ini merupakan kegiatan rutin tahunan kita yang dilakukan bersama dengan beberapa OPD terkait, dimana DPMPTSP Kaltara sendiri terlibat sebagai pendampingan,” Kepala Bidang PPNP DPMPTSP Kaltara Hendra Bastian, pada Sabtu 13 Juli 2024.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Daerah, Biro Organisasi, Disnakertrans, Bapenda Kaltara beserta UPTD Bapenda Kab/kota Se-Kaltara.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah dan SK Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.69/2024 tentang Unit Kerja Pembangunan Bepredikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani di Lingkungan Pemprov Kaltara Tahun 2024.

“Kalau dari kita di DPMPTSP Kaltara mengusulkan “Klinik Bersama” sebagai inovasi dalam menunjang percepatan pelayanan perizinan berusaha, perizinan dan nonperizinan di Provinsi Kalimantan Utara,” Lanjutnya lagi.

“Karena kita melihat hal ini sangat penting seriring bertambahnya nilai Investasi Kaltara dan bertambahnya investor yang ingin berinvestasi di Kaltara,” terangnya. Lebih lanjut hendra menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini, diharapkan adanya dukungan anggaran agar inovasi yang ingin dilaksanakan bisa tercapai.

“Makanya kita hadir, sekaligus untuk menyampaikan usulan dan persiapan termasuk anggaran. Bagaimanapun Kilinik Bersama ini akan mendatangkan dampak yang positif bagi pelayanan perizinan dan nilai investasi kita,” pungkasnya.(Tim)

Satreskrim Polres Malinau Amankan Ayah Tiri Cabul Tanpa Perlawanan

TANJUNG SELOR – Bertahun-tahun jadikan anak tiri sebagai tempat pepampiasan nafsu, terduga pelaku A(36) hanya bisa pasrah saat tim Satreskrim Polres Malinau membekuknya didalam rumahnya yang berlokasi di Malinau. Diketahui A telah melakukan aksi bejat ini sejak korban duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD) hingga korban berusia 17 tahun.

Parahnya lagi aksi tak senonoh ini dilakukan oleh A ini selalu disertai pengancaman dengan Senjata Tajam(Sajam) Kasus ini baru terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan perbuatan pelaku kepada Ibu Kandung korban karena sudah tidak tahan lagi mendapatkan perlakuan kekerasan seksual yang disertai dengan pengancaman pembunuhan oleh pelaku sekaligus ayah tiri korban.

“kalau dari keterangan pihak korban seperti itu kronologi singkatnya dan yang melaporkan hal ini merupakan ibu kandung korban yang baru mengetahuinya,” kata Wakapolres Malinau KOMPOL Satya Chusnur Ramadhana, pada Sabtu 13 Juli 2024.

Menanggapi Laporan pengaduan dari ibu korban, Tim Satreskrim Polres Malinau pun mengambil Langkah cepat dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan langsung mengamankan pelaku di rumah nya dengan tanpa perlawanan, Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau.

“Sama sekali tidak ada perlawanan yang dilakukan dan mungkin pelaku pada saat itu juga sudah tahu maksud dan tujuan kami mengamankan dirinya,” ujarnya.

Wakapolres Malinau menjelaskan pelaku melancarkan aksi kekerasan seksual nya di sertai dengan ancaman pembunuhan dengan menggunakan sebilah Senjata Tajam (Parang). Dimana apabila korban tidak menuruti kemauan pelaku serta apabila korban memberitahukan perbuatan pelaku kepada ibu atau orang lain.

“Makanya selama ini korban ketakutan dan kejahatan ini pun dapat berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada yang mengetahuinya. Karena korban sendiri merasa sangat ketakutan,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya A pun di jerat dengan pasal berlapis terkait kekerasan seksual dan pengancaman serta undang undang darurat (Sajam). “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual, terutama yang dilakukan terhadap anak-anak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa,” tegasnya.

Selain menangani pelaku, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan dinas sosial dan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

“Langkah ini diharapkan dapat membantu korban dalam proses pemulihan dari trauma yang dialaminya. Saya juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan memperkuat iman, kita dapat lebih mudah menjauhkan diri dari godaan dan perbuatan yang bertentangan dengan norma dan nilai-nilai moral, seperti perbuatan asusila.,” pungkasnya.(Tim)

Bawa Sabu 50 Gram, Dua Pemuda Ini Diamankan Tim Satrekoba Polres Malinau

KALTARATERIKINI.CO.ID, KABUPATEN MALINAU – Kepolisian Resor (Polres) Malinau kembali amankan dua orang terduga tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Kabupaten Malinau. Terduga pelaku tindak pidana Narkotika dengan inisial ZR (26) dan NF (20) diamankan Satreskoba Polres Malinau setelah terbukti membawa barang sabu dengan berat bruto 49.35 .

Saat dikonfirmasi Wakapolres Malinau KOMPOL Satya Chusnur Ramadhana menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan jajaran Sat Resnarkoba Polres Malinau pada tanggal 1 Juli 2024 lalu dengan mengamankan dua pelaku dan beberapa barang bukti lainya.

“Dari hasil penyelidikan pada hari Senin 1 Juli 2024 lalu, personel Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkotika dengan inisial ZR dan NF di salah satu Desa di Kecamatan Malinau Barat.

Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 49.35 gram, 1 buah Tas hitam, 1 buah Handphone dan 1 unit Sepeda Motor” kata KOMPOL Satya pada Rabu 10 Juli 2024.

Sebelum diamankan Kompol Satya mengatakan pihaknya sempat menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakuka oleh ZR dan NF. Dari laporan itu Satreskoba Polres Malinau pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ZR dan NF.

“saat ini mereka masih kita periksa apakah mereka merupakan pengedar atau seperti apa, meski dari jumlah sabu yang dimiliki sangat besar indikasinya kalau mereka hendak mengedarkan sabu di Malinau,” lanjutnya lagi.

“ Kini Kedua pelaku kini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Terangnya.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Malinau berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika dan sekaligus menjadi peringatan bagi siapapun yang berniat melakukan aktivitas serupa di wilayah hukum Polres Malinau. Polres Malinau berkomitmen untuk terus memerangi narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi seluruh masyarakat.

“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” pungkasnya.(Tim)

Ketua DPRD Malinau Sebut Pemekaran Wilayah Apau Kayan Jadi Salah Satu Solusi Persoalan Isolasi

KaltaraTerkini, KABUPATEN MALINAU – Dukung pemekaran Kecamatan Apau Kayan menjadi Kabupaten yang baru ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Malinau Ping Ding, sebutkan beberapa alasan serta kelebihan Apau Kayan sebagai calon Daerah pemekaran yang baru.

Diketahui Apau Kayan merupakan salah satu Daerah yang ada di Perbatasan Malinau dan menjadi salah satu Kecamatan yang diajukan untuk pemekaran selain Kecataman Tanjung Palas dan Sungai boh. Menurut Ping sapaannya Apau Kayan saat ini memiliki jumlah kecamatan yang cukup untuk menjadi Daerah baru di Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara).

“secara administrasi, luas wilayah dan kependudukan. Wilayah Apau Kayan sebenarnya sudah memenuhi syarat bahkan sudah memiliki 4 Kecamatan makanya tinggal menunggu moratoriumnya saja,” kata ketua DPRD Malinau pada Sabtu 06 Juli 2024.

Ia menjelaskan saat ini Wilayah Apau Kayan sudah memiliki progres pembangunan PLTA Mentaran dan akses langsung jalan menuju Malaysia. Sehingga jika dimekarkan menjadi Kabupaten Baru hal itu dapat mempercepat pembangunan Daerah dan penyelesaian Malasah Wilayah 3 T.

“makanya dari Pemekaran Wilayah nantinya, kita berharap hal itu bisa menjadi salah satu solusi agar masyarakat Apau Kayan tidak tergantung lagi dengan Sembako asal Malaysia,” lanjutnya lagi.

“Hal itu juga akan menjadi salah satu solusi dari masalah isolasi yang selama ini dirasakan oleh masyarakat Apau Kayan. Pasalnya disana juga sudah ada beberapa industri yang berjalan sehingga sudah sangat cocok jika dimekarkan,” terangnya.

Meski Pemerintah Pusat sendiri sudah memberikan pernyataan untuk tidak melakukan pemekaran Wilayah dalam beberapa waktu kedepan. Namun wanita nomor satu di DPRD Malinau itu tetap berupaya untuk mendorong percepatan pemekaran Wilayah Apau Kayan.

“karena hal ini sangat berhubungan dengan pembangunan Wilayah dan kesejahteraan masyarakat, makanya pemekaran Apau Kayan terus kita dorong agar akses konektivitas disana juga cepat terbangun,” pungkasnya.(Tim)

Gelar Rakor Pemasaran dan Ekraf, Dispar Kaltara Targetkan Pariwisata Bisa

KALTARATERIKINI, TANJUNG SELOR – Kembangkan destinasi wisata lokal untuk gaet wisatawan lokal ataupun Wisatawan Mancanegara(Wisman) Dinas Pariwisata(Dispar) Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara) gelar Rapat Kordinasi(Rakor) Bidang Pemasaran dan Ekonomi Kreatif(Ekraf) bersama OPD Dispar Daerah, Mitra Dispar dan Penggiat destinasi wisata se Provinsi Kaltara, di Desa Wisata Tana Kuning, Kabupaten Bulungan. Dalam Rakor Pemasaran dan Ekraf tahun 2024 ini, Dispar Kaltara mengambil tema Inovasi Pemasaran Pariwisata Dalam Era Digital Strategi Terbaru Untuk Provinsi Kaltara.

“sesuai dengan tema kita ingin para peserta dalam menambah wawasan terkait pengaplikasian pemasaran pariwisata secara digital, sebagai salah satu strategi dalam mempromosikan pariwisata, serta mengembangkan pelayanan digital seperti penggunaan Qris sebagai sarana transaksi,”

kata Kepala Dispar Provinsi Kaltara Njau Anau pada Sabtu 06 Juli 2024.Ia menjelaskan agar tujuan dari pematangan point Rakor ini dapat tercapai kepeserta, pihaknya pun mengundang berbagai narasumber berkompeten yang sangat menguasai strategi pemasaran pariwisata dan Ekraf seperti Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kemenparekraf RI, Direktur Pemasaran Ekraf Kemenparekraf RI dan Badan Pusat Statistik(BPS) pusat.

“Poin-poin yang disampaikan narasumber tentu akan menjadi wawasan baru khususnya peserta Rakor. Karena banyak yang menjadi pembelajaran kita seperti strategi pemasaran dengan menyesuaikan keunggulan produk dan pemanfaat era digital,” lanjutnya lagi.

“Sehingga apa yang mereka dapatkan tadi, kita harapkan dapat diaplikasikan oleh mereka untuk mengembangkan dan mempromosikan pariwisata dan Ekraf Kaltara,” terangnya. Dipilihnya Desa Wisata Tana Kuning sendiri sebagai tuan rumah Rakor Pemasaran Pariwisata dan Ekraf, bertujuan untuk memberikan para peserta Rakor pembelajaran Lapangan sembari menerima materi dari Narasumber Kemenparekraf RI.

“Dari Desa ini mereka bisa melihat secara langsung strategi pemasarannya, pengelolaannya serta kekurangan dan kelebihan yang nantinya bisa kembali diterapkan oleh peserta. Hal ini juga sekaligus langkah kita dalam mempromosikan Destinasi wisata Tana Kuning secara Nasional dan Internasional,” pungkasnya.

Kapolres Malinau Beri Puluhan Personel Berprestasi Kenaikan Pangkat

KALTARATERKINI.CO.ID, Kabupaten Malinau – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., memimpin upacara Korp Raport kenaikan pangkat bagi 29 personel Polres Malinau yang dilaksanakan pada hari ini. Upacara yang berlangsung dengan khidmat tersebut memberikan kenaikan pangkat kepada satu perwira dan 28 bintara, Selasa (02/07).Dalam amanatnya, AKBP Heru Eko Wibowo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang telah memperoleh kenaikan pangkat. Beliau menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya merupakan penghargaan atas dedikasi dan kerja keras, tetapi juga menjadi tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas kepolisian.”Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi rekan-rekan semua untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelindung masyarakat,” ujar AKBP Heru Eko Wibowo dalam sambutannya.Satu perwira yang naik pangkat pada kesempatan ini adalah Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malinau IPTU Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang kini menyandang pangkat AKP. Sementara itu 28 bintara yang mendapatkan kenaikan pangkat berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polres Malinau. Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Upacara kenaikan pangkat ini juga dihadiri oleh pejabat utama Polres Malinau, Bhayangkari, serta keluarga dari anggota yang naik pangkat. Acara berlangsung lancar dan penuh dengan suasana kekeluargaan.Dengan adanya kenaikan pangkat ini, Polres Malinau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Malinau. Kapolres berharap seluruh anggota dapat terus bekerja dengan dedikasi tinggi dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap tugas yang diemban.Selamat kepada seluruh personel yang mendapatkan kenaikan pangkat, semoga prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi anggota lainnya untuk terus berkarya dan berprestasi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (TIM)

Oknum PNS Diduga Ngamuk di Lokasi Tambang, Rampas Kunci Alat Berat

TANJUNG SELOR, kaltaraterkini.co.id – Oknum Aparatur Negeri Sipil(ASN) asal Kabupaten Tana Tidung(KTT) diduga melakukan tindakan main hakim sendiri di salah satu lokasi Tambang yang ada di Desa SP 6, Kabupaten Bulungan. Oknum ASN berinisial M itu diduga berupaya menutup jalan akses lalu lintas aktivitas pertambangan sekaligus juga merampas kunci salah satu alat berat yang ada di lokasi.

Diketahui, M Datang dengan maksud untuk meminta uang kompensasi ganti rugi atas lahan area Sungai Sekelami yang saat ini merupakan Terminal Khusus (Tersus) yang dikelola PT. Tubindo.

“Mana nih katanya mau bayar, bayar tinggal bayar saja susah sekali, kita sudah sepakat harga kok dipersulit lagi, apalagi Legal-nya tuh pakai acara minta Surat Tanah segala,” teriak Murad sebagaimana ditirukan salah seorang Karyawan PT. CPN (mitra perusahaan PT. Tubindo) berinisial A.

Persoalan ini diduga terjadi karena adanya permintaan kompensasi ganti rugi lahan area tambang dari Keluarga Haji Pidu sebesar Rp.5000/MT untuk jumlah batu yang berhasil masuk tongkang.

Supriyanto, Koordinator Pelaksana Strategis Perusahaan, mengklarifikasi soal tuntutan tersebut dengan mengatakan bahwa Penanggung jawab atas pembebasan lahan yang disampaikan Murad itu sangatlah keliru. Dijelaskannya bahwa PT. CPN merupakan perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang mendapatkan perintah dari Pemegang Izin Usaha Pertambangan-Operasi Produksi (PT. Tubindo) untuk hanya melakukan penambangan saja,” Ujarnya.

Sehingga menurutnya apa yang dituntut oleh M sendiri merupakan sesuatu yang keliru karena tidak ada dalam Undang-undang ataupun perjanjian Mitra.

“Yaa..salah alamat dong, kan harusnya minta ke PT. Tubindo, bukan ke CPN. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mungkin melakukan tindakan yang di luar batas kompetensi dan kewenangannya menurut undang-undang,” pungkasnya.

Tim Kaltara terkini sempat mencoba menghubungi oknum ASN M, namun hingga berita ini diterbitkan M belum dapat ditemui. (tim)