WakaPolres Malinau Pimpin Penyerahan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani Binaan Polres Malinau
Kaltaraterkini.co.id, MALINAU – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat, Polres Malinau melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa mesin sprayer kepada kelompok tani binaan Polres Malinau. Selasa, (26/05).
Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Malinau Kompol Yulius Heri Subroto serta didampingi Kabag SDM Polres Malinau Iptu Dedi Prianto, S.A.P. Kegiatan turut dihadiri oleh para Kapolsek jajaran dan perwakilan kelompok tani binaan Polres Malinau.
Dalam sambutannya, Wakapolres Malinau menyampaikan bahwa bantuan alsintan berupa mesin sprayer tersebut merupakan bentuk dukungan Polri kepada para petani guna membantu mempermudah proses perawatan tanaman dan meningkatkan hasil pertanian masyarakat.
“Melalui bantuan ini diharapkan para kelompok tani dapat lebih maksimal dalam melakukan perawatan tanaman sehingga hasil panen dapat meningkat dan program ketahanan pangan nasional dapat terwujud,” ujarnya.
Penyerahan bantuan alsintan berlangsung dengan penuh kebersamaan dan disambut antusias oleh para kelompok tani penerima bantuan. Para petani menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Malinau atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada masyarakat petani di wilayah Kabupaten Malinau.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin dengan baik dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan demi mewujudkan swasembada pangan nasional.
Sah! Pemkab Tana Tidung Sukses Cetak WTP, Buktikan Tata Kelola Keuangan Akurat dan Transparan
Kaltaraterkini.co.id, TANA TIDUNG – Optimisme Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung dalam mempertahankan tata kelola keuangan yang bersih akhirnya berbuah manis.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara resmi menganugerahi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.Prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung khidmat di Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltara pada Senin siang (25/5).
Dokumen penting ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, bersama Ketua DPRD Tana Tidung, Jamhari. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, kepala daerah, sekretaris daerah, inspektur, serta kepala OPD terkait dari seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Gerak Cepat Tindak Lanjuti Catatan Auditor
Meskipun berhasil meraih predikat tertinggi, Pemkab Tana Tidung tidak ingin jemawa. Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk segera membenahi seluruh catatan yang diberikan oleh tim auditor BPK.
Menurut Ibrahim, poin-poin evaluasi yang diberikan mayoritas bersifat administratif dan fokus pada penyempurnaan redaksi laporan.
“Perbaikannya biasa, seputar catatan untuk pembenahan akuntansi keuangan, format redaksi penulisan, dan hal teknis lainnya,” ujar Ibrahim.
Sejak awal, Ibrahim optimistis laporan keuangan daerahnya sudah disusun sesuai dengan regulasi yang ketat.
“Insya Allah, yang pasti kita menyajikan laporan keuangan sesuai ketentuan. Penilaian sepenuhnya berada di tangan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan tim lapangan,” tambahnya.
Komitmen untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Ia juga memastikan bahwa setiap rekomendasi dari BPK akan langsung dijadikan bahan evaluasi instansi terkait demi menyempurnakan kualitas laporan di masa mendatang.
“Apa yang menjadi catatan tim auditor pasti akan langsung kami tindak lanjuti,” tegas Ibrahim.
Capaian opini WTP ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Tana Tidung dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang sehat.
Prestasi ini diharapkan dapat terus dipertahankan demi mendongkrak kualitas pelayanan publik serta mempercepat roda pembangunan di Bumi Upun Taka.
Muhammad Nasir Minta Pelaku Penyekapan Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat, Dorong Pendampingan hukum dan Psikologis hingga Tuntas
Muhammad Nasir Minta Pelaku Penyekapan Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat, Dorong Pendampingan hukum dan Psikologis hingga Tuntas
Muhammad Nasir meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara, yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Nasir menegaskan, kasus yang menimpa mahasiswi berinisial MA (21) tersebut tidak hanya menjadi persoalan kriminal biasa, namun juga menyangkut perlindungan terhadap perempuan dan anak daerah yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.
“Perbuatan pelaku ini sangat biadab dan tidak berperikemanusiaan. Kami meminta aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku secepatnya dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Muhammad Nasir saat dimintai tanggapan terkait kasus tersebut, Sabtu (16/5/2026).
Berdasarkan informasi yang berkembang di sejumlah media, korban diduga dijebak melalui lowongan kerja palsu di Facebook dengan tawaran pekerjaan sebagai baby sitter bergaji Rp 3 juta per bulan. Korban yang diketahui merupakan mahasiswi asal Kabupaten Nunukan kemudian datang memenuhi panggilan kerja tersebut sebelum akhirnya diduga disekap dan mengalami kekerasan seksual selama tiga hari di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Barombong, Makassar.
Kasus itu menjadi perhatian publik setelah video penyelamatan korban viral di media sosial. Korban disebut ditemukan dalam kondisi lemas dengan tangan terikat setelah berhasil melarikan diri atau ditemukan warga bersama pemilik kontrakan. Sementara terduga pelaku berinisial FR (30) alias Daeng Rumpa dilaporkan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Muhammad Nasir juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara maupun Pemerintah Kabupaten Nunukan agar tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi turut memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban.
“Kami juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara maupun Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban dan keluarganya, termasuk pendampingan psikologis sampai korban benar-benar pulih. Kita bisa membayangkan trauma berat yang dialami korban akibat kejadian ini,” ujarnya.
Menurutnya, korban membutuhkan perhatian serius karena dampak kekerasan seksual tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga dapat meninggalkan luka mental berkepanjangan yang mempengaruhi masa depan korban.
“Jangan sampai setelah kasus ini viral lalu perhatian berhenti. Korban harus didampingi sampai pulih, baik secara mental maupun sosial. Negara harus hadir melindungi warganya,” tambah politisi PKS tersebut.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Nasir juga memberikan apresiasi kepada Zainal A. Paliwang atas respon cepat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menyikapi kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi respon cepat Bapak Gubernur Kalimantan Utara yang langsung bergerak cepat turun memberikan perhatian terhadap korban, bahkan berkoordinasi dan bertemu dengan Kapolda Sulawesi Selatan. Ini menunjukkan kehadiran pemerintah daerah terhadap warganya yang sedang tertimpa musibah,” katanya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan seluruh pihak terkait dapat mempercepat penanganan kasus sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal.
Muhammad Nasir juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pelajar dan mahasiswa, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan melalui media sosial yang belum jelas kebenarannya.
“Kita berharap masyarakat lebih waspada terhadap modus lowongan kerja palsu di media sosial. Jangan mudah percaya tanpa memastikan identitas dan legalitas pihak yang menawarkan pekerjaan,” pungkasnya.
Tragis! Mahasiswi Nunukan Disekap 3 Hari di Makassar, Ketua DPRD Kaltara Desak Pelaku Dihukum Berat
Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial MA (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memicu keprihatinan mendalam.
Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufri, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan sebuah luka kemanusiaan.
”Saya sangat prihatin dengan kejadian mahasiswa kita yang disekap di Makassar itu. Itu adalah perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum karena berdampak trauma yang begitu berat terhadap anak yang bersangkutan,” ujar Achmad Djufri saat ditemui di Tanjung Selor, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Achmad, mahasiswa yang merantau demi menuntut ilmu seharusnya mendapatkan rasa aman, bukan justru menjadi korban kejahatan yang merusak masa depan mereka.
Kronologi Singkat: Terjebak Loker Palsu di Facebook
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nasib malang yang menimpa korban bermula dari media sosial:
Cari Kerja: Korban mencari lowongan pekerjaan melalui platform Facebook.
Kenalan dengan Pelaku: Korban berkenalan dengan pria berinisial FR (30) yang menawarkan pekerjaan.
Disekap 3 Hari: Korban justru dibawa ke rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar. Di sana, korban disekap selama tiga hari dan diduga mengalami kekerasan seksual.
Aksi Penyelamatan: Korban berhasil melarikan diri dari sekapan dalam kondisi tangan terikat, hingga akhirnya ditemukan dan ditolong oleh warga sekitar yang langsung melapor ke polisi.
Apresiasi Gerak Cepat Gubernur Kaltara
Achmad Djufri juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Kaltara atas respons cepatnya dalam mengawal kasus ini di Sulawesi Selatan.
“Kami dari DPRD Kaltara mengapresiasi tindakan Pak Gubernur yang sudah melihat langsung anak didik kita di Makassar. Bahkan beliau juga melakukan pertemuan dengan Kapolda Sulsel untuk meminta kasus ini ditangani serius dan pelakunya dihukum berat,” ungkapnya.
Ia mendesak agar aparat kepolisian tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku kekerasan seksual yang telah menghancurkan psikologis korban.
”Kami mendesak pihak keamanan, khususnya Polda Sulsel, bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan seksual yang bisa membuat trauma berkepanjangan terhadap korban,” tegas Achmad.
Pesan untuk Mahasiswa Rantau: Jangan Hadapi Masalah Sendirian!
Perkuat Solidaritas: Selalu kompak dan peduli dengan sesama perantau asal daerah yang sama.
Jaga Komunikasi: Jangan memutus komunikasi dengan keluarga, teman, maupun ikatan mahasiswa daerah.
Cepat Melapor: Jika menghadapi masalah, segera komunikasikan agar pemerintah daerah atau aparat terkait bisa langsung turun tangan.
Bupati Ibrahim Ali Sabet Penghargaan Nasional, Sukses Lestarikan Bahasa Daerah Tana Tidung!
Kaltaraterkinu.co.id, TANA TIDUNG – Kabupaten Tana Tidung sukses mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, resmi menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI atas komitmen luar biasa dalam merevitalisasi bahasa daerah.
Penghargaan tertinggi ini diserahkan langsung pada puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 di Gedung Garuda, Pusat Diklat Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin (25/5).
Apresiasi berskala nasional ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, dan diserahkan oleh Wakil Menteri, Fajar Riza Ul Haq. Momentum ini sekaligus menjadi bagian penting dari perayaan Bulan Pendidikan dalam rangka Hari Pendidikan Nasional.
Wujud Kerja Keras Bersama
Bupati Ibrahim Ali menyampaikan rasa syukur mendalam atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat di Bumi Upun Taka.
“Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai identitas budaya kita,” ujar Ibrahim Ali dengan optimis.
Warisan untuk Generasi Masa Depan
Bupati juga mengapresiasi semua pihak yang sukses mengawal Program Revitalisasi Bahasa Daerah sejak tahun 2025 lalu. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berkomitmen penuh untuk terus menghidupkan bahasa dan budaya lokal di tengah modernisasi.
Langkah ini diambil agar kekayaan tradisi Tana Tidung tidak punah dan bisa terus diwariskan dengan baik kepada generasi muda mendatang.
Targetkan Pasar Karbon Global, Tana Tidung Gandeng Seychelles Kelola Mangrove
Kaltaraterkini.co.id, TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung resmi membidik peluang investasi global di sektor lingkungan. Langkah strategis ini dimulai lewat pertemuan antara Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, dengan Duta Besar Republik Seychelles, Nico Barito, di Jakarta, Minggu (24/5/2026).
Pertemuan tersebut fokus membahas optimalisasi hutan mangrove pesisir Tana Tidung melalui program perdagangan karbon (carbon credit).
Manfaat Ganda untuk DaerahBupati Ibrahim Ali menegaskan bahwa hutan mangrove tidak hanya berfungsi menjaga ekosistem pesisir. Kawasan ini juga menyimpan potensi ekonomi baru yang sangat besar bagi daerah melalui skema ekonomi hijau.
“Potensi mangrove kita sangat besar untuk carbon credit. Ini bukan hanya menjaga lingkungan, tapi juga memberi nilai tambah bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ibrahim Ali.
Menurutnya, pengelolaan berbasis konservasi ini memiliki tiga manfaat utama:
Menekan emisi karbon global.
Mencegah abrasi pantai.
Membuka keran investasi hijau.
Mengapa Seychelles?
Republik Seychelles dipilih karena reputasi internasionalnya yang kuat dalam pengembangan ekonomi biru (blue economy) dan konservasi maritim dunia. Rekam jejak ini dinilai cocok dengan komitmen Tana Tidung yang ingin mengelola sumber daya alam secara terukur dan berkelanjutan.
Langkah Selanjutnya
Pertemuan awal ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan kerangka kerja sama yang konkret. Agenda utama kolaborasi fungsional ini meliputi:
Konservasi lingkungan pesisir
Pengembangan investasi mitigasi karbon
Pertukaran tata kelola kelautan berkelanjutan
Lewat sinergi ini, Tana Tidung bersiap menarik lebih banyak mitra strategis internasional yang peduli pada isu perubahan iklim.


