Beranda blog Halaman 31

Anggaran Makan Minum DPRD Kaltara Masih Wajar Ditengah Kebijakan Efesiensi

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Sempat viral terkait anggaran makan dan minum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara) yang diduga mencapai Rp.12 Miliar selama satu tahun.

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Achmad Djufrie tegaskan kalau anggaran tersebut masih diangka wajar ditengah efesiensi anggaran.Menurut Ketua DPRD Kaltara anggaran makan dan minum tersebut merupakan cangkupan dari total keseluruhan kegiatan DPRD Kaltara selama satu tahun.

“Rp 12 Miliar dibagi 35 anggota DPRD Kaltara dan hal ini belum termasuk dari kegiatan rapat, kegiatan reses yang menghitung semua kebutuhan komsumsi masyarakat yang datang ke reses DPRD Kaltara dan kegiatan tak terduga lainnya yang melibatkan kebutuhan masyarakat Kaltara,”kata Ketua DPRD Kaltara.

Ia menjelaskan jika anggaran Rp 12 miliar dibagi 35 anggota DPRD Kaltara maka jumlahnya hanya sekitar Rp 280 juta per-anggota DPRD dalam satu tahunnya. Dan Rp 280 juta itu akan dibagi lagi dalam berbagai kegiatan Dewan seperti reses atau kegiatan lainnya termasuk kegiatan tak terduga lainnya seperti bencana alam.

“kegiatan reses ini dilakukan sebanyak 3 kali dalam satu tahun dengan durasi 6-8 hari kerja dan melibatkan ratusan masyarakat persekali kunjungannya. Dan konsumsi masyarakat yang hadir dalam reses ini juga terhitung dari anggaran makanan minum DPRD Kaltara,” lanjutnya lagi.

“Jika rata-rata anggota DPRD dapat Rp 280 juta setahun maka bagi saja dengan kebutuhan kegiatan reses dan kegiatan lainnya. Makanya kita katakan anggaran ini masih masuk akal. Bahkan tak jarang juga anggota DPRD harus menombok dengan uang pribadi untuk kegiatan-kegiatan lainnya,”jelasnya.

Ia menambahkan kalau hal itu belum ditambahkan dengan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah dgn jumlah masyarakat yang biasanya dihadiri kurang lebih 500 orang di 3 titik dan Kundapil( kunjungan ke dapil masing daerah) 300 orang untuk 1 anggota dewan.

“Jadi jangan heran jika kadang anggota DPRD menggunakan dana pribadi untuk kegiatannya dimasyarakat. Karena yang terpenting bagi kita ialah aspirasi masyarakat dapat terserap secara maksimal dan pembangunan dapat berjalan lancar sesuai kebutuhan masyarakat Kaltara,”pungkasnya.

Deddy Sitorus Bersama Keluarga Halal Bihalal Lebaran ke Rujab Bupati Nunukan

Kaltaraterkini.co.id, Kabupaten Nunukan — Dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Deddy Sitorus bersama keluarga melaksanakan kegiatan halal bihalal dengan mengunjungi Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antara unsur pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Nunukan.

Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, Deddy Sitorus menyampaikan bahwa halal bihalal merupakan tradisi yang sarat makna, tidak hanya sebagai ajang saling memaafkan, tetapi juga memperkuat komunikasi dan kebersamaan.

“Melalui momentum Idul Fitri ini, kita berharap kebersamaan dan kolaborasi yang telah terjalin dapat semakin kuat demi kemajuan Nunukan ke depan,” ujar Deddy.

Sementara itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyambut hangat kedatangan Deddy Sitorus beserta keluarga dan mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi dan kepedulian terhadap daerah.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, diwarnai dengan silaturahmi serta saling bermaaf-maafan sebagai bagian dari tradisi Idul Fitri.Kegiatan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah serta membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nunukan.

13 Siswa Setukpa Polda Kaltara Gelar Bakti Sosial Bersama Anak Panti Asuhan

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Dalam Rangka Menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah,Siswa Setukpa Angkatan 55 asal pengiriman Polda Kalimantan Utara(Kaltara). Gelar Bakti Sosial dengan Silaturahmi dan Pembagian Makanan di Panti Asuhan Berkah Ar-Rahim Tarakan.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari NOTA DINAS SETUKPA LEMDIKAT POLRI Nomor : B/ND-89/III/REN.2.2/2026/profrek, tanggal 10 Maret 2026, dalam perihal mewajibkan diadakannya BAKSOS di setiap Polda asal.

Pelaksanaan bakti sosial yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut diisi dengan kegiatan silaturahmi sekaligus pembagian makanan kepada anak-anak panti asuhan. Kehadiran para siswa disambut hangat oleh pengurus panti, Ibu Aminah, yang menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.

Sebanyak 13 siswa Setukpa dari berbagai batalyon turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Mereka adalah perwakilan dari Batalyon Cakra Manggala, Dwikora, Sangga Bhuana, Trisula, hingga Pangrango yang saat ini tengah menjalani pendidikan.

Dikatakan oleh salah satu perwakilan dari 1603 (Batalyon Sangga Bhuana)/Ton 1/C/VI Siswa Setukpa Angkatan 55 asal pengiriman Polda Kaltara. Kegiatan ini tidak hanya sekedar untuk menjalankan tugas sebagai anggota Polri saja.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga sarana mempererat hubungan emosional antara calon perwira Polri dengan masyarakat, khususnya anak-anak panti asuhan. Tapi juga untuk menjalin kebersamaan anggota Polri bersama anak yatim yang sedang menjalankan ibadah berpuasa.

“Kegiatan ini juga menjadi amal bakti kita kepada para anak yatim, sekaligus menguatkan iman dan ibadah setiap siswa setukpa asa Polda Kaltara,”lanjutnya lagi.

“kita juga berharap dari kegiatan ini kita dapat membantu anak yatim yang menerima Bakti Sosial ini dan mengajarkan kita semua untuk lebih bersyukur,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga menegaskan kalau Polri tidak hanya hadir sebagai pengayom masyarakat, tapi juga akan selalu hadir ditengah masyarakat dengan berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial.

“ada 13 siswa Sekutpa Polda Kaltara yang ikut kegiatan ini dan ini bukti peran aktif setiap anggota Polri dalam membantu masyarakat. Tidak hanya sebagai penegak hukum tapi juga sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya.

Bantah Isu Perpecahan, Ketua DPW TBBR Kaltara Tegaskan Wabup Nunukan Hanya Gelar Doa dan Ritual Adat

Kaltaraterkini.co.id, KABUPATEN NUNUKAN – viral beredarnya Video dan foto kedatangan Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Hermanus, ke Kantor Bupati Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) bersama rombongan pasukan Tariu Borneo Bangkule Rajak (TBBR), mencuri perhatian publik.

Pasalnya dalam video dan foto yang beredar tersebut adanya kehadiran Wabup Nunukan bersama pasukan adat tersebut sempat dikaitkan dengan aksi protes terhadap sejumlah persoalan di lingkungan Pemkab Nunukan.

Namun saat dikonfirmasi Ketua DPW TBBR Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara), Mangku Muriono membantah narasi yang justru menyesatkan masyarakat itu. Ia bahkan dengan tegas membantah adanya unsur protes maupun intimidasi.

“tidak ada unssur protes dan unsur berbau negatif lainnya, saya tegaskan disana Wabup bersama rombongan hanya menggelar doa adat,”kata Mangku Muriono.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut murni merupakan ritual doa keselamatan menurut tradisi adat Dayak. Dimana dalam tradisi adat yang dilakukan Wabup bersama Rombongan lainnya hanya menyampaikan doa keselamatan dan kesejahteraan bagi Kabupaten Nunukan.

“Itu sebagai warga masyarakat adat Dayak Kalimantan yang menjunjung tinggi adat budaya. Kita ritual berdoa bersama kepada Tuhan, kepada Jubata, agar penyelenggaraan pemerintahan dilindungi, berjalan dengan baik, murni untuk kemaslahatan dan kebaikan orang banyak,” lanjutnya lagi.

“Adapun perlengkapan dibawah dan dikaitkan dengan aksi protes, itu semua tidaklah benar. Karena apapun yang dibawah Wabup bersama rombongan hanyalah berupa perlengkapan dalam menggelar ritual adat dan doa,”ujarnya.

Selain itu Muriono juga membantah keras isu yang menyebut adanya perpecahan atau permusuhan antara Bupati Irwan Sabri dan Wakil Bupati.”Kepada warga masyarakat, tentunya agar tidak menafsirkan lain, agar tidak menggoreng bahwa kegiatan itu seolah Bupati dengan Wakil bermusuhan. Tidak ya,” tegas Muriono.

“Beliau (Wabup) memanggil para pegawai hanya untuk mengajak ayo kita bekerja secara baik, murni, tulus, ikhlas kepada rakyat. Sekali lagi saya tegaskan, ini tidak ada untuk mengintimidasi, melainkan melayangkan doa,” pungkasnya.

Asrama Sumbawa Milik Pemprov Kaltara, Kok Masih Dianggarkan Sewa?

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Anggaran biaya sewa Asrama Mahasiswa Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Sumbawa kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, meskipun bangunan tersebut telah resmi menjadi aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara melalui Biro Umum justru menganggarkan biaya sewa selama tiga bulan sebesar Rp50 juta.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab secara logika tata kelola aset daerah, pemerintah seharusnya tidak lagi membayar sewa terhadap bangunan yang telah menjadi miliknya sendiri.

Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa telah diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Utara pada Januari 2026. Peresmian tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kalimantan Utara, Bupati Sumbawa, Bupati Nunukan, serta Bupati Bulungan.Asrama ini dibangun sebagai fasilitas tempat tinggal bagi mahasiswa asal Kalimantan Utara yang menempuh pendidikan di wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah mahasiswa asal Kalimantan Utara yang menempuh pendidikan di wilayah Sumbawa diperkirakan sekitar 270 orang, meskipun hingga kini belum terdapat data resmi yang dipublikasikan secara terbuka.

Secara fisik, asrama tersebut dibangun di atas lahan seluas sekitar 2.299 hingga 2.317 meter persegi dengan bangunan tiga lantai yang memiliki 28 kamar untuk mahasiswa putra dan putri. Gedung ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung seperti mebeler, ruang tamu, dapur, ruang makan, serta aula yang dapat digunakan untuk kegiatan mahasiswa.

Asrama tersebut memiliki kapasitas tampung sekitar 120 mahasiswa.Dari sisi anggaran, pembangunan fisik asrama tersebut menelan biaya sekitar Rp15 miliar. Jika ditambah dengan pengadaan mebeler dan fasilitas penunjang lainnya, total anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah mencapai kurang lebih Rp18 miliar.

Namun di tengah status bangunan yang telah diresmikan tersebut, publik justru menemukan adanya penganggaran biaya sewa asrama sebesar Rp50 juta untuk jangka waktu tiga bulan.Situasi ini memunculkan tanda tanya terkait dasar penganggaran tersebut, termasuk status pengelolaan aset daerah yang telah dibangun menggunakan dana publik bernilai miliaran rupiah.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Biro Umum Pemprov Kaltara, Panji Agung, belum memberikan penjelasan kepada media. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak memperoleh tanggapan, bahkan nomor awak media disebut telah diblokir.

Minimnya penjelasan dari pihak pemerintah membuat sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran serta tata kelola aset daerah semakin menguat.

Kapolres Malinau Pimpin Sertijab Untuk Pejabat Polres Yang Baru

Kaltaraterkini.co.id, KABUPATEN Malinau – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Imam Irawan, S.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim Polres Malinau dan Kapolsek Polsek Malinau Selatan dengan khidmat yang digelar di halaman Mapolres Malinau, Rabu (4/03).

Upacara tersebut dihadiri para pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, anggota Bhayangkari, serta personel Polres Malinau. Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta pembinaan karier di lingkungan Polri guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rotasi tersebut, jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari AKP Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., kepada AKP Ridho Pandu Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Sementara itu, jabatan Kapolsek Malinau Selatan diserahterimakan dari IPDA Martin Samuel Sibarani, S.Tr.K., kepada IPDA Jespri. Dalam amanatnya, Kapolres Malinau menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas.

Ia menilai kontribusi yang telah diberikan sangat berarti dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Malinau.

“Kepada pejabat yang baru, saya harapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, memahami karakteristik wilayah, dan membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Kasat Reskrim yang baru diharapkan mampu meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana yang menjadi atensi masyarakat. Sementara itu, Kapolsek Malinau Selatan yang baru diharapkan pendekatan humanis guna menjaga stabilitas keamanan di tingkat kecamatan.

Acara sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara,dan pengambilan sumpah jabatan, Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru. Dengan adanya rotasi jabatan ini, diharapkan soliditas internal Polres Malinau semakin kuat serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Malinau dapat terus ditingkatkan.

Tak Ada Lagi SMA dan SMK di Kaltara Yang Mengalami BlankSpot Internet

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Dukung akses layanan internet yang menjangkau semua Wilayah Blankspot sebagai upaya dalam memajukan pendidikan Sekolah di Wilayah 3 T. Pemerintah Provinsi(Pemprov) Kalimantan Utara(Kaltara) berikan pelayanan internet gratis kebeberapa Sekolah yang ada di Wilayah 3 T Kaltara.

Saat dikonfirmasi Kepala Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kaltara Dr. H. Iskandar Alwi, S.IP., M.S mengatakan kalau ditahun lalu pihaknya sudah mendistribusikan program pelayanan internet gratis kebeberapa Sekolah yang ada di Wilayah 3 T Kaltara.

“ada 10 Sekolah yang terdiri dari SMA dan SMK yang kita distribusikan alat Starlink sebagai langkah kita dalam membantu Sekolah tersebut mendapatkan akses layanan internet,” kata pria yang akrab disapa Iskandar pada Minggu 01 Maret 2026.

Ia menjelaskan Sekolah SMA dan SMK yang menerima program pembagian Starlink itu, merupakan Sekolah yang benar-benar berada dalam Wilayah Blankspot. Padahal menurutnya saat ini jaringan internet merupakan salah satu kebutuhan primer Sekolah.

Selain dapat memudahkan pembelajaran siswa Sekolah, adanya jaringan internet juga dapat mempermudah akses pelayanan administrasi pihak Sekolah dan para siswa.

“Apalagi saat ini baik ujian dan lainnya semuanya berbasis online. Makanya kita bertindak cepat sesuai arahan dari Pak Gubernur Kaltara, agar tidak ada lagi Sekolah yang tidak terjangkau jaringan internet dan menumpang jaringan internet ditempat lain,” jelasnya.

Ia juga menambahkan program pelayanan pemasangan starlink ini juga sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov Kaltara dan tidak dibebankan kepada pihak Sekolah ataupun para siswa.Oleh sebab itu pihaknya juga mengharapkan agar para siswa yang sekolahnya menerima bantuan Starlink ini dapat memanfaatkan keberadaan jaringan starlink untuk belajar dan hal positif lainnya.

“Biaya bulanannya semua kita di Pemprov yang tanggung. Artinya disini Pemerintah juga selalu berusahan hadir dalam menyelesaikan persoalan masyarakat,”lanjutnya lagi.

“Dengan terpasangnya starlink di 10 Sekolah ini, juga menuntaskan persoalan jaringan internet Sekolah. Artinya, sudah tidak ada lagi Sekolah tingkat SMA dan SMK di Kaltara yang sulit mengakses jaringan internet,” pungkasnya.

Reporter : Osa

Kejati Kaltara Kembali Lakukan Penggeledahan, Terkait Dugaan Tipikor Pertambangan

Kaltaraterkini.co.id, KABUPATEN NUNUKAN – Penanganan perkara dugaan korupsi di bidang pertambangan di Kabupaten Nunukan memasuki tahap lanjutan. Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan daerah selama dua hari berturut-turut pada 25 hingga 26 Februari 2026.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pendalaman penyidikan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, menjelaskan bahwa penggeledahan difokuskan pada pengumpulan dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, termasuk aspek perizinan dan administrasi.Menurutnya, proses ini penting guna mengurai dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di sektor strategis tersebut.

“Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Beberapa instansi yang menjadi lokasi penggeledahan di antaranya:

Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Nunukan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan

Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Nunukan

Bagian Hukum Setda NunukanDinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan

Penggeledahan ini disebut sebagai rangkaian lanjutan setelah sebelumnya penyidik juga melakukan tindakan serupa di tingkat provinsi.

Ratusan Berkas Diamankan untuk Analisis

Dari hasil kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan ratusan dokumen, baik dalam bentuk cetak maupun data elektronik. Berkas-berkas itu kemudian dibawa untuk dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari proses pembuktian.

Dokumen yang dikumpulkan diduga berkaitan dengan aktivitas operasional pertambangan, tata kelola perizinan, serta aspek pengawasan.

Komitmen Penegakan Hukum di Sektor Pertambangan

Kejati Kaltara menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional dan terbuka. Penegakan hukum di sektor pertambangan dinilai penting mengingat kontribusinya terhadap pembangunan dan pendapatan daerah.

Penyidik juga berharap seluruh pihak terkait dapat bersikap kooperatif guna memperlancar proses hukum yang sedang berjalan.Perkembangan perkara ini masih terus dipantau publik, mengingat isu tata kelola sumber daya alam menjadi perhatian luas di Kalimantan Utara. (*)

Jantung Manajemen ASN Kaltara Disiyanlir Berdenyut Tanpa Kepastian

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara hingga kini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) sejak Juni 2023.

Kondisi yang telah berlangsung lebih dari dua tahun itu memantik pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).

Pasalnya, BKD bukan organisasi perangkat daerah biasa. Lembaga ini adalah jantung manajemen ASN—tempat seluruh kebijakan kepegawaian dipompa, dialirkan, dan dijaga ritmenya. Dari pengangkatan, mutasi, promosi, hingga disiplin pegawai, semuanya bergantung pada stabilitas dan legitimasi kepemimpinan BKD.

Ketika jantung itu dipimpin oleh pejabat non-definitif dalam waktu yang terlalu lama, maka denyut sistem merit ikut melemah.Kewenangan Terbatas, Kebijakan DipertanyakanSecara normatif, Plt memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan strategis. Dalam konteks BKD, hal ini berdampak langsung pada kualitas kebijakan ASN.

Mutasi, promosi, dan penataan SDM berpotensi dipandang tidak objektif karena diputuskan oleh pejabat yang tidak memiliki legitimasi penuh.Situasi tersebut juga membuka ruang konflik kepentingan. Ketergantungan Plt pada kehendak atasan membuat independensi kebijakan kepegawaian rentan tergerus. Akibatnya, BKD yang seharusnya menjadi penjaga sistem merit justru berada dalam posisi lemah secara struktural dan moral.

Reformasi Birokrasi Jalan di TempatDalam kerangka reformasi birokrasi, jabatan pimpinan tinggi seharusnya diisi melalui seleksi terbuka berbasis kompetensi. Namun hingga kini, proses tersebut belum berjalan. Kontradiksi antara narasi “penataan jabatan berjalan” dengan fakta belum adanya pejabat definitif menunjukkan adanya keterlambatan administratif yang tidak lagi dapat dianggap wajar.

Jika dibiarkan, reformasi birokrasi berpotensi hanya menjadi jargon. Sistem merit runtuh dari hulu, sementara kepercayaan ASN terhadap proses kepegawaian terus menurun.Dimensi Hukum AdministrasiDari perspektif hukum administrasi negara, Plt yang menjabat terlalu lama berpotensi menimbulkan cacat prosedur dalam pengambilan keputusan strategis. Kebijakan kepegawaian yang dihasilkan dapat menjadi objek sengketa di PTUN apabila merugikan ASN.

Praktik ini juga berpotensi masuk dalam kategori maladministrasi yang menjadi perhatian Ombudsman.Prinsip jabatan publik menuntut kepastian hukum melalui pengisian jabatan definitif dengan prosedur yang sah. Tanpa itu, legitimasi kelembagaan BKD sebagai pengelola manajemen ASN menjadi lemah.Indikasi Masalah Politik Administratif Belum dibukanya seleksi terbuka memunculkan sejumlah dugaan, mulai dari lemahnya kemauan politik, tarik-menarik kepentingan jabatan strategis, hingga ketergantungan pada Plt yang dianggap lebih mudah dikendalikan.

Dalam praktik birokrasi daerah, Plt berkepanjangan kerap menjadi instrumen kontrol kekuasaan, bukan solusi administratif.Implikasi bagi Manajemen ASNSebagai jantung manajemen ASN, BKD membutuhkan kepemimpinan definitif agar memiliki otoritas penuh dalam menerapkan merit system. Tanpa itu, kualitas tata kelola ASN Kaltara sulit mencapai standar profesional yang diharapkan.

Rekomendasi Untuk memulihkan legitimasi kelembagaan dan kepercayaan ASN, pemerintah daerah didorong segera. Membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Kepala BKDMenetapkan timeline yang transparan Melibatkan pengawasan BKN.

Melakukan audit kebijakan kepegawaian selama masa Plt Memperkuat fungsi kontrol DPRD Pengisian jabatan definitif bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kebutuhan mendesak agar jantung manajemen ASN kembali berdetak normal. Tanpa langkah konkret, komitmen reformasi birokrasi di Kalimantan Utara akan terus dipertanyakan.

Penulis : RR