Beranda blog Halaman 5

Kapolres Malinau Dampingi Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Untuk Warga Kurang Mampu

Kaltaraterkini.co.id, MALINAU — Wujud kepedulian dan kasih sayang terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Malinau. Kapolres Malinau AKBP Dr.M. ANTON SATRIADI, S.H., S.I.K., M.H. mendampingi Ketua Bhayangkari Cabang Malinau, Ny. BRIGITA ANTON SATRIADI, dalam kegiatan penyaluran bantuan kepada warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Malinau, Jum’at (2/10).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian Bhayangkari bersama Polres Malinau terhadap masyarakat yang membutuhkan. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari sekaligus memberikan semangat dan perhatian kepada warga penerima.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Malinau turut menyampaikan bahwa kepedulian terhadap masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan seluruh lapisan masyarakat.

“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan sedikit meringankan kebutuhan warga. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus mempererat tali silaturahmi serta menghadirkan Polri yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Malinau, Ny. Brigita Anton Satriadi, menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan wujud kepedulian Bhayangkari kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian dan bantuan.

Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan. Kehadiran Kapolres Malinau bersama Ketua Bhayangkari di tengah masyarakat juga menjadi momentum untuk mempererat komunikasi, silaturahmi, serta membangun kepedulian sosial secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Malinau dan Bhayangkari Cabang Malinau berkomitmen untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian di lingkungan sekitar.

Nasir Sambut Komitmen Gubernur Soal DOB, Minta Semua Elemen Terus Bergerak dan Jangan Putus Asa Berjuang

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Daerah Pemilihan Kabupaten Nunukan, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., menyambut baik komitmen Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, yang memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan sejumlah Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kaltara.K

omitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara saat diwawancarai wartawan sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara di Gedung DPRD Kaltara, Rabu, 30 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi pembentukan DOB yang selama ini diperjuangkan sejumlah daerah di Kalimantan Utara.

Nasir menilai pernyataan tersebut menjadi dukungan penting bagi masyarakat dan seluruh elemen yang selama ini memperjuangkan pemekaran wilayah, terutama di daerah perbatasan dan wilayah yang memiliki rentang kendali pemerintahan cukup luas.

“Saya tentu menyambut baik dan mengapresiasi komitmen Pak Gubernur yang memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan DOB di beberapa wilayah di Kaltara. Ini menjadi tambahan semangat bagi kita semua untuk terus bergerak dan tidak putus asa dalam memperjuangkannya,” ujar Nasir.

Namun menurutnya, dukungan tersebut perlu segera diikuti dengan langkah-langkah konkret dan konsolidasi bersama seluruh pihak.

“Setelah adanya komitmen tersebut, tentu yang kita harapkan adalah langkah konkret. Semua elemen harus terus bergerak, baik pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, DPRD, anggota DPR dan DPD RI asal Kaltara, tokoh masyarakat maupun tim atau presidium pemekaran yang selama ini sudah terbentuk,” katanya.

Jangan Putus Asa karena Moratorium

Nasir mengakui bahwa perjuangan pembentukan DOB saat ini masih menghadapi kebijakan pemerintah pusat berupa moratorium pemekaran daerah.Selama ini, pemerintah masih membatasi pembentukan DOB baru, sementara pengecualian dalam kebijakan pemekaran sebelumnya diberikan terhadap wilayah Papua.

Namun kondisi tersebut, menurut Nasir, tidak boleh menjadi alasan bagi daerah untuk berhenti berjuang.

“Kita memang sedang menghadapi kebijakan moratorium DOB. Tetapi jangan sampai karena moratorium kemudian kita berhenti bergerak. Justru perjuangan harus terus dilakukan, komunikasi dengan pemerintah pusat harus terus dibangun dan seluruh persyaratan harus semakin kita perkuat,” tegasnya.

Nasir menilai perjuangan DOB bukanlah perjuangan sesaat, tetapi membutuhkan konsistensi, kesiapan administrasi, kajian yang kuat, dukungan masyarakat serta kesamaan langkah seluruh unsur pemerintah dan politik di daerah.

Ada Perkembangan Regulasi, Momentum Harus DimanfaatkanMenurut Nasir, justru saat ini merupakan momentum penting untuk semakin mengintensifkan perjuangan DOB, karena terdapat perkembangan regulasi di tingkat pemerintah pusat yang berkaitan dengan penataan daerah.

Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2026 telah memasukkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah serta Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah dalam program penyusunan regulasi tahun 2026.

Desain Besar Penataan Daerah tersebut juga sedang dipersiapkan pemerintah sebagai pedoman nasional dalam penataan wilayah, termasuk berkaitan dengan kebutuhan pemekaran daerah ke depan.

Nasir menegaskan bahwa perkembangan tersebut memang belum berarti moratorium DOB telah dicabut, namun menjadi ruang dan momentum penting yang harus dicermati serta dimanfaatkan oleh daerah-daerah yang selama ini telah memperjuangkan pemekaran.

“Justru sekarang kita tidak boleh berhenti. Ada perkembangan regulasi di pemerintah pusat. Ada RPP Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah yang sedang dipersiapkan. Bagi saya ini adalah momentum yang harus kita manfaatkan untuk semakin memperkuat perjuangan,” katanya.

Menurutnya, jika pemerintah pusat sedang menyiapkan kerangka baru penataan daerah, maka Kalimantan Utara juga harus memastikan seluruh usulan DOB yang telah lama diperjuangkan benar-benar siap ketika ruang kebijakan tersebut nantinya terbuka.

“Jangan sampai ketika pemerintah pusat mulai membuka ruang atau membuat kebijakan baru tentang penataan daerah, justru daerah kita belum siap. Karena itu mulai sekarang seluruh dokumen, kajian, persyaratan administratif, dukungan pemerintah daerah, dukungan DPRD dan dukungan masyarakat harus terus kita konsolidasikan,” jelas Nasir.

Ia mengatakan, perkembangan regulasi tersebut harus menjadi alasan bagi seluruh elemen di Kaltara untuk semakin aktif melakukan komunikasi dan perjuangan ke pemerintah pusat, bukan justru menunggu secara pasif sampai moratorium dicabut.

“Kita harus memanfaatkan momentum ini. Datangi kementerian terkait, bangun komunikasi dengan DPR RI, DPD RI dan semua pihak yang memiliki kewenangan di pusat. Kita perlu menyampaikan argumentasi secara utuh mengapa DOB di Kaltara memang dibutuhkan,” ujarnya.

DOB Kaltara Punya Dimensi Strategis PerbatasanNasir menambahkan bahwa kebutuhan pembentukan DOB di Kalimantan Utara tidak semata-mata harus dilihat dari aspek jumlah penduduk atau kemampuan fiskal, tetapi juga mempertimbangkan karakter geografis, rentang kendali pemerintahan, pelayanan masyarakat serta posisi Kaltara sebagai wilayah perbatasan negara.

Khusus Kabupaten Nunukan, aspirasi pembentukan Kabupaten Krayan dan Kota Sebatik telah lama diperjuangkan masyarakat.Menurutnya, wilayah perbatasan seperti Krayan dan Sebatik memiliki karakteristik yang berbeda dengan banyak wilayah lain di Indonesia sehingga kebutuhan pemekaran perlu dilihat pula dari perspektif kepentingan strategis nasional.

“Ini bukan hanya persoalan menambah kabupaten atau kota. Yang kita perjuangkan adalah bagaimana pelayanan pemerintah semakin dekat kepada masyarakat, pembangunan lebih merata dan kehadiran negara semakin kuat di wilayah perbatasan,” imbuhnya.

Nasir berharap komitmen yang telah disampaikan Gubernur Kaltara dapat menjadi momentum untuk kembali menyatukan seluruh kekuatan di daerah.

“Sekarang momentum itu ada. Karena itu saya mengajak semua pihak, mari kita terus bergerak. Jangan putus asa hanya karena masih ada moratorium. Justru perkembangan regulasi yang ada sekarang harus kita manfaatkan untuk memperkuat kesiapan dan perjuangan kita,” tegasnya.

“Kalau pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, tokoh masyarakat, presidium pemekaran serta wakil-wakil Kaltara di tingkat pusat dapat bergerak bersama, insya Allah perjuangan ini akan semakin kuat. Yang penting kita jangan berhenti berjuang dan jangan sampai kehilangan momentum,” pungkas Muhammad Nasir, S.Pi., M.M.

Distribusi Lancar, Antrean Panjang di SPBU Bulungan Mulai Terurai

Kaltaraterkini.co.id TANJUNG SELOR — Kabar baik bagi pengendara di Kabupaten Bulungan. Antrean kendaraan yang sempat mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kini mulai terurai menyusul kembalinya kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Pemulihan ini terjadi seiring lancarnya pasokan BBM, baik jenis Solar maupun Pertalite, yang dikirimkan langsung dari Jobber Berau.Sales Branch Manager (SBM) Kaltimut IV Fuel, Muhammad Naufal Atiyah, mengungkapkan bahwa situasi di lapangan sudah berangsur kondusif sejak beberapa hari terakhir.

“Distribusi mulai lancar dari Jobber Berau, baik Solar maupun Pertalite,” ujar Naufal saat dikonfirmasi, Kamis (1/10).

Meski antrean mulai mencair, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) dan aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam. Pengawasan dan pemantauan di lapangan kini justru semakin diperketat guna mencegah potensi penyimpangan dalam penyaluran energi bersubsidi tersebut.

“Monitoring dilakukan secara ketat oleh Pertamina, stakeholder, maupun APH,” tegasnya.Langkah pengawasan ini diperkuat melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.

Selain mengawal jalur distribusi, penertiban juga menyasar aspek ketertiban umum di sekitar area pengisian bahan bakar. Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan bersama pihak manajemen SPBU turun tangan menertibkan kendaraan yang kerap parkir sembarangan.

Langkah ini diambil guna menjaga kelancaran akses keluar-masuk sekaligus menekan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi SPBU.

“Penertiban parkir-parkir liar di sekitar SPBU dilakukan oleh Dishub dan juga pihak SPBU,” tambah Naufal.

Ke depan, Pertamina memastikan bahwa monitoring dan koordinasi lintas sektor ini akan terus digencarkan. Komitmen ini dijaga agar distribusi BBM di Bulungan tetap tepat sasaran, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nasib LL Sebagai Anggota DPRD Dan Kader Gerindra, Tergantung Putusan Hakim PN Bulungan

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Tanggapi kasus dugaan kasus Ijazah palsu yang melibatkanbsalah satu kadernya, yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Bulungan, berinisial LL.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bulungan, Achmad Djufrie menegaskan kalau pihaknya bersama Partai Gerindra komitmen untuk mengikuti prosedur Hukum Negara dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

Menurutnya saat ini kasus dugaan Ijazah palsu yang menimpa LL sudah ditangani baik oleh pihak Kepolisian dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk kemudian menjalani proses persidangan di PN Bulungan.

“saat inikan sudah dilimpahkan ke pihak Jaksa dan sudah memulai proses persidangan sehingga kita juga hanya perlu menunggu proses hukumnya berjalan. Hingga Hakim mengetuk palu sidang atau memvonis LL,”kata Achmad Djufrie pada Rabu 30 September 2025.

Sebagai ketua DPC Gerindra Bulungan, dirinya pun mengaku akan terus memantau perkembangan dari berjalannya proses hukum kasus dugaan Ijazah Palsu itu.

Ia menjelaskan jika nantinya Proses Hukum yang melibatkan LL sudah selesai dan mendapatkan putusan hukum dari PN Bulungan. Maka pihaknya akan melanjutkan hal tersebut kemekanisme kepartaian.

“Tentunya semua tergantung dari hasil putusan persidangan. Baik, nantinya LL dinyatakan bersalah atau tidak. Evaluasi kader secara kepartaian tetap akan kita lakukan agar kedepannya tidak ada lagi hal seperti ini,”lanjutnya lagi.

“tapi jika nantinya Hakim PN Bulungan menyataka LL terbukti bersalah, maka mekanisme Partai yang akan kita jalankan tentu akan berbeda lagi,” pungkasnya.

‘SiLicin’ Ahwa Diduga Tipu dan Gelapkan Uang Miliaran Rupiah Milik Pengusaha

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Sebelum dikenal sebagai oknum yang diduga terlibat dalam kasus peredaran Narkotika, hingga ditahan pihak Kepolisian Kota Tarakan.

Kontraktor berinisial LSH alias Ahwa (AH/AW) atau Lie Siong Hwa ternyata sudah lebih dulu dikenal dikalangan sejumlah Pejabat dan Oknum Aparat Hukum(APH) yang di Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara) sebagai kontraktor yang terlibat diberbagai kegiatan Pembangunan.

Meski dikenal sebagai pengusaha atau Kontraktor, menariknya pria yang akrab disapa Ahwa ini ternyata tidak selalu menggunakan perusahaan atas nama dirinya untuk melaksanakan kegiatan pembangunan. Termasuk kegiatan pembangunan Rumah Jabatan(Rujab) Gubernur Provinsi Kaltara yang diketahui dikerjakan oleh Ahwa, tapi tidak menggunakan Perusahaan miliknya atau PT. Nangroh Aceh.

Dari keterangan beberapa Pejabat dan eks pejabat DPUPR-Perkim Provinsi Kaltara yang enggan disebutkan namanya, Ahwa menggunakan perusahaan tersebut untuk melaksanakan kegiatan pembangunan Rujab Gubernur Kaltara yang kemudian sempat bermasalah, namun sudah diselesaikan.

“Kalau saat itu alasannya(Ahwa) Perusahaan ini milik temannya dan memang sempat mengalami masalah dikegiatannya. Tapi akhirnya diselesaikan Ahwa dengan membayar pengembalian denda dan kemudian dikegiatan selanjutkan kita tidak memakai pihaknya lagi sebagai jasa kontruksi,”ujarnnya.

Tidak sampai disitu dari penelusuran tim Kaltaraterkini.co.id, Ahwa juga menggunakan pola yang sama saat mengerjakan kegiatan Pengaspalan Jalan Sajau, Kabupaten Bulungan pada tahun 2025 dengan total anggaran Rp 3,3 Miliar.

Diketahui dalam melaksanakan kegiatan ini Ahwa diduga menggunakan Perusahaan milik orang lain. yakni diduga CV.Nadine yang dimiliki oleh Muliadi, yang kemudian kembali bermasalah karena diduga tidak melakukan pembayaran sewa alat berat kepada Pihak H.L.

Saat dikonfirmasi sebelumnya Muliadi turut membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan kalau sebenarnya Direktur utama dari Perusahaan itu ialah Isterinya dan ia hanya sebagai salah satu pemilik.

“Yang punya perusahaan itu sebenarnya isteri saya. Sedangkan saya posisi hanya sebagai salah satu pemilik tapi memang Perusahaan itu sempat dipinjam pakai sama Ahwa,”ujarnya.

Sedangkan terkait jasa sewa alat berat, Muliadi menjelaskan pihaknya sempat berkomunikasi dengan pihak H.L, namun dirinya mengaku sepenuhnya menyerahkan kepada Ahwa selaku pihak yang mengerjakan dan bertangung jawab terhadap semua proses berjalannya kegiatan Pengaspalan Jalan Sajau.

“Saya bilang nanti kalau pembayaran kegiatan sudah dibayar oleh Pihak DPUPR-Perkim Bulungan, baru kita selesaikan pembayaran sewa alat berat,”lanjutnya lagi.

“tapi prosesnya tetap melalui Ahwa karena ketika pencairan uang kegiatan kita sepenuhnya menyerahkannya kepada Ahwa karena Perusahaan ini hanya dipinjam pakai saja. Makanya saat uang cair kita langsung memberikannya ke Ahwa dan terkait hal lainnya termasuk pembayawan sewa alat berat kita sudah tidak tahu. Intinya uang kegiatan itu kita serahkan semua ke Ahwa,” jelasnya.

Sebelumnya Saat dikonfirmasi Dir. Krimum Polda Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara) Kombes Pol Yudhistira Midyahwan turut membenarkan hal tersebut.Ia mengatakan Ahwa sebelumnya juga pernah dilaporkan terkait kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan dan ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Juli 2026.

“Tidak ada hubungannya dengan kasus Narkotikanya. Tapi memang Ahwa ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang berbeda,” kata Polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolres Tarakan itu, pada Kamis 24 September 2026.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Namun Kombes Yudhistira mengaku belum melakukan penahanan karena beberapa faktor seperti Ahwa yang bersikap koperatif selama menjalankan perkara.

“selama ini kalau dari pihak kita khususnya Krimum untuk kasus penyerobotan lahan,sengketa, penipuan atau penggelapan memang tidak kita langsung tahan selama pihak bersangkutan koperatif dan masih beritikad baik dalam menyelesaikan perkara,” ujarnya.

Selain itu, Polisi berpangkat Kombes itu juga menegaskan kalau pihaknya akan terus menindaklanjuti semua perkara yang melibatkan Ahwa.

“kalau ada yang merasa sebagai korban lainnya khususnya dalam kasus Penipuan dan penggelapan, kita persilahkan untuk membuat laporan agar bisa kita segera proses,”pungkasnya.

Selain Narkotika, Lie Siong Hwa Juga Terancam Terjerat Hukum Kasus Penipuan dan Penggelapan

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Diamankan oleh Satreskoba Polres Kota Tarakan, karena diduga terlibat diduga dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis Etomidate berbentuk cairan liquid vape pada beberapa waktu yang lalu Kontraktor Lie Siong Hwa (LSH) alias Ahwa / AH / AW. Ternyata juga berpotensi untuk terseret oleh sejumlah kasus hukum lainnya.

Pasalnya sebelum diamankan pihak Polres Tarakan karena kasus dugaan Narkotika, Ahwa juga sudah menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Miliaran Rupiah yang melibatkan sejumlah pihak lainnya. Termasuk pengusaha asal Kota Tarakan H.L.

Saat dikonfirmasi Dir. Krimum Polda Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara) Kombes Pol Yudhistira Midyahwan turut membenarkan hal tersebut.Ia mengatakan Ahwa sebelumnya juga pernah dilaporkan terkait kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan dan ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Juli 2026.

“Tidak ada hubungannya dengan kasus Narkotikanya. Tapi memang Ahwa ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang berbeda,” kata Polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolres Tarakan itu, pada Kamis 24 September 2026.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Namun Kombes Yudhistira mengaku belum melakukan penahanan karena beberapa faktor seperti Ahwa yang bersikap koperatif selama menjalankan perkara.

“selama ini kalau dari pihak kita khususnya Krimum untuk kasus penyerobotan lahan,sengketa, penipuan atau penggelapan memang tidak kita langsung tahan selama pihak bersangkutan koperatif dan masih beritikad baik dalam menyelesaikan perkara,” ujarnya.

Selain itu, Polisi berpangkat Kombes itu juga menegaskan kalau pihaknya akan terus menindaklanjuti semua perkara yang melibatkan Ahwa.

“kalau ada yang merasa sebagai korban lainnya khususnya dalam kasus Penipuan dan penggelapan, kita persilahkan untuk membuat laporan agar bisa kita segera proses,”pungkasnya.

Sembako Murah Diserbu Warga! Kodim 0903 Bulungan dan Bulog Gelar Bazar Demi Ringankan Beban Masyarakat

Kaltaraterkini.co.id, BULUNGAN – Menyambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0903 Bulungan bersama Perum Bulog Kantor Cabang Bulungan menggelar bazar sembako murah pada Selasa (22/9/2026).

Kegiatan ini menjadi angin segar bagi warga Bulungan yang ingin mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga jauh di bawah pasaran.Bazar yang dipusatkan untuk umum ini memberikan prioritas khusus bagi warga kurang mampu guna membantu menekan pengeluaran rumah tangga di tengah kenaikan biaya hidup.

Komandan Kodim 0903 Bulungan, Kolonel Inf Dhuwi Hendradjaja, menegaskan bahwa kehadiran pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian TNI untuk hadir langsung dan memberi solusi bagi masyarakat berpenghasilan terbatas.

Fokus Utama: Diutamakan bagi warga kurang mampu demi meringankan daya beli sehari-hari.

Kolaborasi Nyata: Terselenggara berkat sinergi erat bersama Pemkab Bulungan dan Perum Bulog.

Harapan Besar: Pengeluaran rumah tangga warga Bulungan dapat ditekan secara signifikan.

“Kalau ada barang yang bisa didapat dengan harga lebih murah, tentu pengeluaran rumah tangga juga bisa ditekan. Manfaatnya kita harapkan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Kolonel Inf Dhuwi Hendradjaja.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Bulungan, Octavianoor, merinci sejumlah komoditas yang digelontorkan dalam bazar tersebut. Pasokan yang disiapkan dirancang khusus agar mencukupi kebutuhan warga yang hadir berbelanja.

Beras SPHP: 500 kilogram

Beras Premium: 250 kilogram

Minyak Goreng: 120 liter

Gula Pasir: 50 kilogram

Telur: Disediakan lengkap untuk melengkapi kebutuhan dapur warga.

Dengan adanya inisiatif kolaboratif ini, masyarakat Bulungan diimbau untuk memanfaatkan momen bazar murah tersebut secara optimal demi memenuhi kebutuhan dapur dengan lebih hemat.

Ungkap Belasan Kasus Curanmor Polres Malinau Amankan 5 Pelaku

Kaltaraterkini.co.id, MALINAU — Kepolisian Resor (Polres) Malinau gelar konferensi pers terkait keberhasilan membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Malinau. Dalam pengungkapan tersebut, Polres Malinau mengamankan pelaku dan penadah, Kamis (17/9).

Dari hasil pengungkapan, sebanyak 13 unit sepeda motor berhasil ditemukan dan diamankan. Kendaraan-kendaraan tersebut selanjutnya dikembalikan kepada para pemilik yang sebelumnya kehilangan sepeda motor mereka.

Berdasarkan data dalam pengungkapan perkara, kendaraan tersebut berkaitan dengan sejumlah laporan maupun pengaduan masyarakat. Beberapa lokasi kejadian di antaranya RSUD Kabupaten Malinau, Desa Kaliamok, Desa Lubak Manis, Desa Malinau Seberang, serta sejumlah wilayah lainnya di Kabupaten Malinau.

Salah satu kendaraan yang berhasil ditemukan adalah Honda Beat Street warna cokelat milik Ramadani. Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang saat berada di kawasan RSUD Kabupaten Malinau pada 13 Januari 2026.Dalam menjalankan aksinya, pelaku pencurian menggunakan sejumlah peralatan, di antaranya dua buah peniti, dua buah obeng plus dengan warna berbeda, serta barang bukti lainya.

Selain mengamankan pelaku pencurian A (40), polisi juga menetapkan lima orang sebagai pelaku penadahan. Kelima orang tersebut masing-masing berinisial FEP (37), P (36), J (36), MS (42), dan FSR (34).

Kelima tersangka penadah tersebut dipersangkakan terkait tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 KUHP huruf a, sebagaimana tercantum dalam materi pengungkapan perkara.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi upaya kepolisian dalam menelusuri alur kendaraan hasil kejahatan, mulai dari aksi pencurian hingga dugaan proses penadahan.Dari 13 kendaraan yang berhasil diamankan, terdapat pula beberapa unit yang saat pengungkapan belum memiliki pelapor. Polisi masih melakukan pendataan dan penelusuran untuk mengetahui pemilik sah kendaraan tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini memberikan kesempatan bagi para korban untuk kembali mendapatkan kendaraan mereka yang sebelumnya hilang. Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolres Malinau AKBP Dr.M. Anton Satriadi, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak takut maupun ragu untuk melaporkan kepada kepolisian apabila menjadi korban tindak pidana atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.Laporan dan informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian melakukan penyelidikan sekaligus mempercepat pengungkapan kasus.

Selain itu, masyarakat diharapkan kembali meningkatkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk kewaspadaan bersama, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan dan lingkungan tempat tinggal.

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran aktif masyarakat melalui kepedulian terhadap lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kejadian atau aktivitas mencurigakan menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminal.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malinau diharapkan tetap terjaga serta berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Soal Karhutla di Kaltara, Ketua DPRD Minta APH Dan Pemprov Tak Pakai Alasan Klasik

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seolah menjadi ritual tahunan yang tak kunjung usai di Kalimantan Utara (Kaltara). Saat ancaman kabut asap kembali mengintai masyarakat, tindakan tegas terhadap para pelaku justru dinilai masih minim.Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufrie.

Ia secara terbuka mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani akar masalah karhutla.Achmad menyoroti pola kebakaran di wilayah Kabupaten Bulungan yang dinilainya sangat janggal.

Menurut pengamatannya, titik api kerap muncul berulang kali di area-area yang sedang dalam proses pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.

Ia menegaskan, narasi lama yang kerap menyebut puntung rokok sebagai penyebab utama tidak lagi masuk akal untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi secara masif dan berulang.

“Ini kan sudah berulang-ulang tiap tahun. Artinya pemerintah dan pihak keamanan sebenarnya sudah paham trik-trik oknum yang bermain di kawasan hutan. Namun sampai hari ini, belum ada satu pun pelaku yang ditangkap,” tegas Achmad Djufrie, Jumat (11/9/2026).

Melihat hal tersebut, Achmad mendesak Kapolda Kaltara beserta seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak lebih fokus, responsif, dan serius. Penegakan hukum, kata dia, harus berjalan tanpa pandang bulu karena payung hukum perlindungan lingkungan hidup sudah sangat jelas.

Tak hanya soal penegakan hukum, Achmad juga menyinggung kendala efisiensi anggaran dalam penanganan karhutla. Meski ada keterbatasan dana, ia menegaskan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak boleh menjadikan hal itu sebagai alasan untuk mengendurkan kesiapsiagaan di lapangan.

Bagi DPRD Kaltara, strategi penanganan bencana tidak boleh berhenti pada aksi pemadaman saat api sudah membesar. Mengungkap dan menyeret dalang pembakar lahan ke proses hukum adalah kunci utama agar efek jera benar-benar tercipta.

“Aturan dan undang-undang sudah ada, Perda kita soal kawasan hutan juga ada. Tinggal dilaksanakan dan ditelusuri penyebab pastinya. Jangan biarkan praktik pembakaran lahan ini terus terjadi tanpa ada sanksi tegas,” pungkasnya.

Penanganan Cepat, Karhutla Kaltara Jadi Yang Terendah di Kalimantan

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara masih menjadi provinsi dengan luasan indikasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terendah di Pulau Kalimantan hingga Juli 2026. Namun, pemerintah daerah tetap meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya sejumlah titik panas di Kabupaten Bulungan.Data Opsroom Sipongi yang dihimpun Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara mencatat luas indikasi karhutla di Kaltara mencapai 400,62 hektare hingga Juli 2026.

Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan Kalimantan Barat yang mencapai 38.310,86 hektare. Kemudian Kalimantan Selatan 8.019,63 hektare, Kalimantan Tengah 7.634,46 hektare dan Kalimantan Timur 2.715,76 hektare.Secara regional, luas karhutla Kaltara hanya sekitar 0,70 persen dari total indikasi kebakaran di Kalimantan.

Sedangkan terhadap angka nasional yang mencapai 202.004,32 hektare, kontribusi Kaltara sekitar 0,20 persen.Meski berada pada posisi terendah, perkembangan bulanan menunjukkan adanya peningkatan luasan indikasi kebakaran di Kaltara.

Pada Januari tercatat 41,61 hektare, Februari 66,59 hektare, Maret 69,25 hektare, April 124,17 hektare, Mei 196,59 hektare, Juni 315,12 hektare, dan pada Juli mencapai 400,62 hektare.Kondisi ini membuat Dinas Kehutanan Kaltara tidak ingin menjadikan capaian tersebut sebagai alasan untuk mengendurkan pengawasan.

Terlebih, hasil pemantauan satelit NASA-NOAA20 dan NASA-SNPP pada 5 September 2026 mendeteksi 14 titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang di Kabupaten Bulungan.Hotspot tersebut tersebar di Kecamatan Tanjung Selor sebanyak tujuh titik di Desa Jelarai Selor.

Tiga titik lainnya berada di Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah.Sementara empat titik terdeteksi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, yakni dua titik di Desa Binai, satu titik di Desa Sajau Hilir dan satu titik di Desa Mangkupadi.

Kepala Dishut Kaltara, Nurlaila, S.Hut., M.Si., langsung meminta tim pengawas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) melakukan pengecekan lapangan.Groundcheck menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi sebenarnya dari titik panas yang terdeteksi melalui pemantauan satelit.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi bersama. Tetapi kita tidak boleh lengah. Memasuki September, kesiapsiagaan personel patroli dan tim respons cepat terus ditingkatkan,” ujar Nurlaila.

Ia menegaskan pencegahan harus dilakukan sejak dini. Setiap indikasi kebakaran perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.Karena itu, Dishut Kaltara terus memperkuat patroli di wilayah rawan, pemantauan hotspot, pengawasan lapangan serta sosialisasi kepada masyarakat.

Nurlaila juga mengingatkan bahwa menjaga Kaltara dari ancaman karhutla bukan semata-mata menjadi tugas petugas. Masyarakat, pelaku usaha dan aparat desa memiliki peran yang sama pentingnya dalam mencegah kebakaran.

“Karhutla bukan hanya tugas aparat. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Kaltara tetap hijau, aman dan terhindar dari bencana asap,” tegasnya.

Dengan langkah pencegahan dan respons cepat tersebut, pemerintah daerah berharap posisi Kaltara sebagai wilayah dengan luasan karhutla terendah di Kalimantan dapat dipertahankan, sekaligus mencegah titik panas berkembang menjadi bencana yang lebih besar.