Beranda blog Halaman 33

Perkuat Pembentukan Perda, DPRD Provinsi Kaltara Tandatangani Nota Mou Bersama Kejati Kaltara

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Selasa (27/01/2026) bertempat di Aula Gedung DPRD Provinsi Kaltara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., dan Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Adapun ruang lingkup kerjasama kedua belah pihak ini meliputi:

1. Bantuan Hukum, Litigasi maupun Non-Litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara dalam Perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara;

2. Pertimbangan Hukum, berupa Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO), Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) dan Audit Hukum (Legal Audit);

3. Tindakan Hukum Lainnya, berupa pelayanan hukum dalam rangka penyelamatan dan pemulihan kekayaan negara maupun asset negara untuk mewujudkan good governance dan clean governance guna menegakan kewibawaan pemerintah.

Dalam sambutanya Kajati Kaltara menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Provinsi Kaltara sebagai salah satu bagian dari pelaksana pemerintahan di daerah yg telah memberikan kepercayaan kepada Jaksa Pengacara Negara.

sehingga terlaksananya Nota Kesepahaman ini. Kajati menekankan bahwa disamping tugas pokok penindakan, Kejaksaan jg mempunyai kewenangan pendampingan kepada unsur lembaga pemerintahan di daerah sebagai upaya preventif untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance dan clean governance.

Sementara itu Ketua DPRD, Achmad Djufrie menyambut baik dan siap bersinergi dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan terutama berkaitan dengan legislasi. Sehingga nantinya sinergitas ini juga dapat dikembangkan dalam rangka peningkatan SDM melalui pertukaran informasi maupun sebagai narasumber dalam setiap kegiatan yg diselenggarakan

Penyakit Tuberkulosis(TB) Masih Mengintai Masyarakat Bulungan

Kaltaraterkini.co.id, Kalimantan Utara – Beberapa bulan lalu, seorang pemuda 27 tahun datang ke layanan kesehatan di Tanjung Selor dengan keluhan batuk tak kunjung reda. Ia mengira hanya “batuk biasa”.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Tuberkulosis(TB) paru. Kisah ini mengingatkan kita: di Bulungan, TB belum pergi dan bisa menularkan siapa saja. Data kesehatan menunjukkan, pada 2024 Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara) mencatat sekitar 1.400 kasus TB, dari lima kabupaten/kota, Nunukan, Tana Tidung, dan Tarakan telah mencapai status eliminasi, namun Bulungan dan Malinau masih berjuang.

Lebih memprihatinkan, hingga Agustus 2025, capaian penemuan kasus baru TB di Kaltara baru sekitar 39,5% dari target tahunan. Artinya, masih banyak penderita yang belum terdeteksi, tidak berobat, dan berisiko menularkan ke keluarga serta lingkungan.

Mengapa TB masih sulit ditangani?

Pertama, diagnosis kerap terlambat karena akses pemeriksaan di wilayah pedalaman dan perbatasan belum merata.

Kedua, keterbatasan tenaga Kesehatan, membuat penanganan optimal tidak selalu mudah.

Ketiga, hambatan transportasi membuat rujukan dari desa terpencil ke fasilitas yang lebih lengkap bisa memakan waktu lama.

Keempat, stigma: sebagian warga enggan memeriksakan diri karena takut dicap, padahal TB dapat disembuhkan bila ditangani benar.Masalah paru lain juga memperberat situasi.

Prevalensi perokok aktif di Kalimantan Utara tercatat 26,8% dengan konsumsi rata-rata 12,8 batang per hari. Faktor yang berkaitan dengan PPOK dan kerentanan infeksi. Ditambah lagi, lebih dari 24.000 peserta JKN di Bulungan dilaporkan tidak aktif per Juni 2025, sehingga sebagian masyarakat cenderung menunda berobat.

Apa yang bisa kita lakukan?

Jangan abaikan batuk lebih dari tiga minggu. Periksa ke puskesmas atau RSUD. Bagi perokok, berhenti sekarang adalah langkah paling penting. Jika didiagnosis TB, jalani pengobatan sampai tuntas (minimal enam bulan) agar tidak kambuh dan tidak menular.

Bulungan mampu mengejar target Indonesia bebas TB 2030. Kuncinya: deteksi dini, pengobatan tuntas, dukungan keluarga, dan layanan kesehatan yang mudah diakses.

Artikel : dr. Dewi Kusumastuti, MARS.

Bahaya Rokok Elektrik (Vape) bagi Kesehatan Paru-paru

Kaltaraterkini.co.id, KALIMANTAN UTARA – Penggunaan rokok elektrik atau vape semakin marak, terutama di kalangan remaja. Bentuknya yang modern, pilihan rasa yang menarik, serta anggapan bahwa vape lebih aman dibanding rokok konvensional membuat banyak orang terjebak dalam persepsi keliru.

Padahal, secara medis, vape tetap membawa risiko serius bagi kesehatan, khususnya paru-paru. Data menunjukkan peningkatan signifikan pengguna vape di Indonesia dalam satu dekade terakhir.

Kondisi ini patut menjadi perhatian bersama karena cairan vape mengandung berbagai zat berbahaya. Nikotin di dalamnya bersifat adiktif dan dapat mengganggu perkembangan otak serta melemahkan sistem kekebalan tubuh. Saat dipanaskan, cairan vape juga menghasilkan senyawa toksik seperti formaldehida dan akrolein yang bersifat karsinogenik.

Selain itu, propilen glikol dan gliserin yang sering dianggap aman justru dapat mengiritasi saluran napas. Beberapa cairan vape juga mengandung diacetyl yang dikaitkan dengan penyakit serius pada paru-paru, serta partikel logam berat seperti nikel dan timah yang dapat merusak berbagai organ tubuh.

Dampak vape terhadap paru-paru tidak berhenti di situ. Zat kimia dalam vape merusak silia, yaitu sistem pembersihan alami paru-paru, sehingga kuman dan bakteri lebih mudah bertahan. Vape juga melemahkan sel pertahanan paru-paru dan meningkatkan produksi lendir abnormal.

Kondisi ini menciptakan lingkungan ideal bagi bakteri, termasuk bakteri penyebab tuberkulosis (TB).Walaupun penelitian khusus mengenai vape dan TB masih terbatas, bukti ilmiah menunjukkan bahwa mekanisme kerusakan paru akibat vape serupa dengan rokok konvensional. Oleh karena itu, anggapan bahwa vape adalah alternatif aman jelas tidak berdasar.

Sehingga masyarakat perlu memahami bahwa melindungi paru-paru berarti menjauhi semua bentuk rokok, termasuk rokok elektrik. Pencegahan sejak dini adalah langkah terbaik untuk menjaga kesehatan dan masa depan generasi muda.

Artikel : dr. Dewi Kusumastuti MARS

Tinjau Korban Kebakaran, Wabup Jakaria Salurkan Bantuan

Kaltaraterkini.co.id, MALINAU – Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., mengunjungi sekaligus menemui keluarga korban kebakaran di Desa Respen Tubu, Kecamatan Malinau Utara, Senin (26/01/26) pagi.

Musibah kebakaran tersebut terjadi pada Minggu sore (25/01/26) sekitar pukul 16.00 WITA dan menghanguskan lima unit rumah warga. Dalam peristiwa itu tidak terdapat korban jiwa, namun seluruh harta benda milik warga terdampak tidak berhasil diselamatkan.

Kehadiran Wakil Bupati bersama Sekda serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Malinau bertujuan untuk memberikan dukungan moril sekaligus menyalurkan bantuan awal kepada para korban kebakaran.Pemerintah Kabupaten Malinau juga telah menginstruk

sikan jajaran terkait untuk terus memantau kondisi para korban, memberikan pendampingan, serta menyiapkan bantuan kebutuhan dasar untuk beberapa hari ke depan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu korban dalam memulai kembali aktivitas mereka pascakebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Jakaria mengimbau para korban agar tetap bersabar, tidak mengambil langkah-langkah yang dapat merugikan diri sendiri, serta terus berpikir positif dalam menghadapi cobaan ini.Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memastikan kebutuhan para korban kebakaran dapat terpenuhi sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku.

Muscab Ke-IV Hanura Tana Tidung, Markus Yuteng Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPC

Kaltaraterkini.co.id, KABUPATEN TANA TIDUNG – Gelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Tana Tidung. Kader Parpol Hanura, Markus Yusteng terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hanura Tana Tidung periode 2025–2030.

Penetapan secara aklamasi ketua DPC Hanura Tana Tidung ini juga sekaligus mengakhiri masa kepemimpinan Hendrik, yang berakhir pada Mei 2025. Pergantian estafet kepemimpinan ini menjadi simbol regenerasi politik Hanura Tana Tidung dengan harapan menghadirkan energi baru dalam membesarkan partai.

Saat dikonfirmasi Ketua DPC Hanura Kabupaten Tana Tidung terpilih, Markus Yuteng menegaskan bahwa amanah yang diberikan kepadanya bukan sekadar jabatan struktural, melainkan tanggung jawab moral untuk menghadirkan Hanura lebih dekat dengan masyarakat.

“Amanah ini akan kami jalankan dengan kerja nyata. Konsolidasi organisasi hingga ke tingkat bawah menjadi prioritas, agar Hanura benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Tana Tidung,” kata politikus yang akrab disapa Markus.

Sebagai ketua DPC Hanura Tana Tidung ia juga berkomitmen akan fokus pada penguatan struktur, kaderisasi berkelanjutan, serta peran aktif dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“semua itu akan menjadi fokus kita dalam memperkuat internal Hanura Tana Tidung agar nantinya kita semakin siap menghadapi tantangan Pileg dan Pilkada Serentak,” Imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPD Hanura Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, melalui Sekretaris DPD Hanura Kaltara, Verika Satria, menyampaikan pesan agar kepengurusan baru mampu membawa Hanura Tana Tidung semakin besar dan berprestasi di kancah politik daerah.

Menurutnya, kekuatan partai terletak pada soliditas kader dan konsistensi dalam membangun struktur organisasi yang hidup, bukan sekadar formalitas.

“DPD berharap Hanura Tana Tidung mampu menjadi mesin politik yang solid, berdaya saing, dan siap menghadapi agenda-agenda politik ke depan,” tegas Verika.

Ia juga menjelaskan, sebelum Muscab digelar, DPD Hanura Kaltara telah menunjuk Mursalim Kahar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Hanura Tana Tidung. Penunjukan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan Muscab berjalan sesuai mekanisme hingga terbentuknya kepengurusan definitif.

Selain itu, Mursalim Kahar menegaskan bahwa Muscab bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan sarana pembelajaran politik bagi seluruh kader.

“Muscab ini adalah bagian dari pendidikan politik. Di sinilah kader belajar berdemokrasi secara dewasa, menjaga etika organisasi, dan memperkuat soliditas internal partai,” ungkapnya.

Tak hanya Muscab, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pendidikan politik bagi kader Hanura Tana Tidung, sebagai bekal menghadapi dinamika politik yang kian kompleks.Dengan terpilihnya Markus Yuteng secara aklamasi, Hanura Tana Tidung kini memasuki babak baru konsolidasi. Sebuah momentum penting untuk menata kekuatan, merapatkan barisan, dan meneguhkan komitmen politik berbasis hati nurani demi kepentingan masyarakat Tana Tidung.(*)

Kabag Kesra Setda Pemkab Nunukan Tegaskan Penyaluran Beasiswa Pendidikan Sudah Berjalan Tepat Sasaran Sesuai Peruntukan Dan Jenis Beasiswa

Kaltaraterkini.co.id, KABUPATEN NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Nunukan, tegaskan kalau program beasiswa pendidikan yang ada di Kabupaten Nunukan, sudah berjalan sesuai dengan aturan.

Hal itu ditegaskan oleh Kabag Kesra Setda Nunukan, H.Khairil, menyusul adanya isu miring terkait penyaluran beasiswa pendidikan yang diduga lebih mengutamakan status sosial. Saat dikonfirmasi Ia menjelaskan kalau dalam tahapannya penyaluran beasiswa yang ada di Kabupaten Nunukan terbagi dua yakni beasiswa Prestasi Non Akademik, Beasiswa Prestasi Akademik.

“Kalau yang Non Akademik ini ialah beasiswa yang peruntukannya lebih kepada pelajar yang berprestasi secara non akademik, seperti memenangkan kejuaran dan prestasi non akademik lainnya. Sedangkan untuk Beasiswa Prestasi akademik ini lebih menyentuh ke Mahasiswa D3, S1, S2 dan S3 dengan syarat Nilai IPK standar 2,75,” kata Khairil pada Senin 26 Januari 2025.

Selain dua Beasiswa itu, Khairil menambahkan juga ada Beasiswa tidak mampu, dimana beasiswa ini diperuntukkan untuk Mahasiswa yang memiliki ekonomi rendah kebawah.

“Kalau jenis beasiswa ini akan kita perhatikan betul penyalurannya bahkan sampai dilakukan survei karena Pemerintah sendiri ingin beasiswa ini berjalan tepat sasaran,” ujarnya.

Dari perbedaan jenis beasiswa ini Khairil pun menerangkan kalau Beasiswa Prestasi Akademik berjalan hanya berdasarkan prestasi akademik calon penerima dengan ketetapan nilai standar IPK 2,75 tanpa memandang status sosial penerima. Sedangkan untuk beasiswa tidak mampu murni dinilai berdasarkan kemampuan ekonomi calon penerima dengan latar belakang yang jelas agar Mahasiswa berekonomi rendah dapat melanjutkan pendidikan perguruan tinggi dengan layak.

“Makanya jenis-jenis beasiswa ini harus bisa dipahami betul oleh masyarakat dan juga Mahasiswa, khususnya beasiswa prestasi akademik yang dinilai berdasarkan nilai IPK,”lanjutnya lagi.

“intinya Nilai IPK yang menjadi acuan karena berkas beasiswa yang dilihat hanya nilainya saja bukan latar belakangnya, sehingga semua mahasiswa yang berprestasi akan mendapat kesempatan untuk mendapatkan beasiswa jenis ini. Tanpa melihat latar belakangnya,”terangnya.

Sedangkan untuk dua Mahasiswa yang diduga sebagai keluarga Bupati Nunukan yang mendapatkan Beasiswa pendidikan, Khairil menjelaskan kalau kedua Mahasiswa itu merupakan penerima Beasiswa Berprestasi. Lalu terkait beasiswa Afirmasi yang sempat menuai protes dari elemen Mahasiswa Kaltara, Khairil kembali menegaskan kalau pihak Pemkab Nunukan sama sekali tidak ikut campur tangan, baik secara proses, pemilihan serta penyalurannya.

“kita di Pemkab hanya memfasilitasi tempat saja sedangkan untuk ujian itu dari Diknas pendidikan dan yang menilai ialah pihak UNHAS dan yang menentukan kelulusan juga dari pihak UNHAS berdasarkan nilai para peserta. Sehingga masyarakat dan mahasiswa juga kita harapkan dapat memahami hal ini,” Pungkasnya.

Reporter : Osa

Sukses Digelar, Fun Match Mini Soccer Pena Kaltara Jadi Simbol “Satu Sinergi” di HUT ke-3

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3, Media Online Pena Kaltara sukses menggelar Fun Games Mini Soccer Torneo yang berlangsung meriah di Breezy Mini Soccer, Tanjung Selor, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian perayaan HUT ke-3 Pena Kaltara yang mengusung tema “Satu Sinergi”. Sejak awal pelaksanaan, suasana penuh keakraban dan sportivitas begitu terasa. Fun match mini soccer ini tidak hanya menghadirkan pertandingan olahraga semata, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi lintas instansi, komunitas, dan media dalam satu semangat kebersamaan.

Tema “Satu Sinergi” yang diangkat dalam peringatan HUT ke-3 Pena Kaltara bukan sekadar slogan. Tema tersebut merepresentasikan nilai dan komitmen bersama bahwa kekuatan media lahir dari kolaborasi berbagai unsur, mulai dari wartawan, redaksi, narasumber, pembaca, hingga seluruh elemen masyarakat yang bergerak seirama dalam satu tujuan mulia, yakni menghadirkan informasi yang jujur, berimbang, dan membangun.

Direktur Utama Pena Kaltara, Rachmad Rhomadhani, S.T, mengatakan bahwa Fun Games Mini Soccer Torneo ini diikuti oleh empat tim yang berasal dari berbagai latar belakang instansi dan komunitas.

“Dalam Fun Games Mini Soccer Torneo ini, ada empat tim yang ambil bagian dan semuanya menunjukkan permainan terbaik mereka,” ujar Rachmad Rhomadhani, S.T.

Adapun keempat tim yang turut ambil bagian dalam turnamen tersebut adalah Pena Kaltara FC, Tim Sekretariat Kabupaten (Setkab) Bulungan, Tim Gabungan Instansi (Gabin), serta Kawalan Ewako. Seluruh tim tampil kompetitif namun tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas, fair play, dan kebersamaan sepanjang pertandingan berlangsung.

Lebih lanjut, Rachmad menegaskan bahwa melalui kegiatan olahraga ini, Pena Kaltara ingin menunjukkan bahwa peran media tidak hanya terbatas pada aktivitas jurnalistik seperti menulis dan mendokumentasikan peristiwa, tetapi juga mampu menjadi penggerak sinergi sosial di tengah masyarakat.

“Harapannya, melalui olahraga yang telah digelar ini dapat terbangun sinergitas. Kami ingin menunjukkan bahwa peran media itu tidak hanya menulis dan mendokumentasikan, tetapi juga menghadirkan sebuah wadah olahraga yang mampu menyatukan berbagai elemen,” harapannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, sehingga Fun Games Mini Soccer Torneo dapat berjalan dengan lancar, aman, dan penuh kebersamaan.

Melalui kegiatan Fun Games Mini Soccer Torneo ini, Pena Kaltara berharap peringatan HUT ke-3 tidak hanya menjadi seremoni perayaan semata, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antarinstansi, komunitas, dan masyarakat luas, sejalan dengan semangat “Satu Sinergi” yang terus digaungkan. Untuk diketahui, dalam Torneo tersebut, Tim Kawalan Ewako berhasil memperoleh poin sempurna dan menjadi jawara. Selamat kepada Tim Kawalan Ewako.(Kalter)

BPP Kaltara Tegaskan Wilayah Perbatasan NKRI Tetap Aman Dan Tidak Ada Desa Yang Hilang

Kaltaraterkini.co.id, KALIMANTAN UTARA – Penyelesaian Batas Negara RI–Malaysia di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara sedang berproses dan sesuai rencana kedua negara. Kegiatan ini dilakukan suda lama dan bertahap, bukan secara tiba-tiba.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menuntaskan penyelesaian sengketa batas negara di Pulau Kalimantan, khususnya Outstanding Boundary Problems (OBP) Sektor Timur yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, melalui proses diplomasi dan perundingan panjang antarnegara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, SE, M.Si, saat dikonfirmasi terkait polemik perbatasan yang viral di media sosial.

Menurut Dr. Ferdy, penyelesaian OBP Sektor Timur telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia yang ditandatangani pada Februari 2025.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan bertahun-tahun dan bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba. Ia menjelaskan, di Kabupaten Nunukan terdapat dua segmen perbatasan utama yang dibahas, yaitu Segmen Pulau Sebatik serta Segmen Sinapad dan B.2700–B.3100.

“Untuk Segmen Pulau Sebatik, perundingan batas negara telah selesai, disepakati bahwa wilayah Indonesia yang masuk ke Malaysia seluas 4,9 hektare, sementara wilayah Malaysia yang masuk ke Indonesia seluas 127,3 hektare. Saat ini, kedua negara tengah membahas mekanisme ganti rugi yang layak bagi masyarakat yang terdampak,”kata Ferdy

Sementara itu, pada Segmen Sinapad dan B.2700–B.3100, hasil kesepakatan menunjukkan Indonesia memperoleh tambahan luasan wilayah sebesar 5.207,7 hektare, sedangkan Malaysia memperoleh tambahan luasan wilayah sebesar 778,5 hektare. Terkai 3 desa yg terdampak, tidak seluruhnya tetapi hanya sebagian wilayah dan bukan keseluruhan, dari Desa Tetagas, Desa Lipaga, dan Desa Kabungolor, Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, sebagaimana data dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

“Sejak penandatanganan MoU, Pemerintah terus melakukan pembahasan lanjutan untuk menangani dampak terhadap masyarakat dan bagaimana negara bisa hadir untuk membantu dan melindungi mayarakat kita,”paparnya.

Dr. Ferdy menegaskan, isu yang menyebut adanya desa yang hilang akibat perubahan batas negara tidak benar. Ia juga meluruskan bahwa rapat Panitia Kerja Perbatasan DPR RI pada 22 Januari 2026 tidak secara khusus membahas sengketa batas negara RI–Malaysia di Kalimantan Utara, melainkan berfokus pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kawasan perbatasan.

Bupati Nunukan Irwan Sabri Tegaskan Tidak Ada Desa Di Nunukan Yang Masuk Wilayah Malaysia

Kaltaraterkini.co.id, KABUPATEN NUNUKAN – Isu mengenai tiga desa di Kabupaten Nunukan, yang disebut-sebut masuk ke wilayah Malaysia dipastikan tidak benar. Bupati Nunukan, H Irwan Sabri menegaskan bahwa ketiga desa tersebut tetap merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pasalnya Isu tersebut ramai diperbincangkan publik setelah sejumlah media nasional memberitakan paparan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Komjen Pol Makhruzi Rahman, terkait penanganan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau persoalan batas negara Indonesia–Malaysia dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta.

Menindaklanjuti informasi yang berkembang, Bupati Nunukan bergerak cepat dengan melakukan klarifikasi dan koordinasi langsung ke BNPP. Ia bertemu Sekretaris BNPP di Kantor BNPP, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026), guna memastikan kejelasan status wilayah yang dipersoalkan.

“Menindaklanjuti penetapan tata batas negara pada sejumlah segmen OBP, termasuk Segmen Sinapad, Sungai Sesai, Sungai Simantipal, dan Sebatik, saya langsung berkoordinasi dengan BNPP,” kata Bupati Nunukan Irwan Sabri.

Bupati menjelaskan, isu tiga desa masuk Malaysia muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap konteks OBP. Menurutnya, OBP merupakan segmen batas negara yang sebelumnya belum disepakati secara definitif karena perbedaan penafsiran terhadap perjanjian Belanda–Inggris, titik koordinat, maupun posisi patok batas.

Ia mengakui bahwa dalam kesepakatan terbaru antara Indonesia dan Malaysia, terdapat sebagian kecil wilayah OBP yang disepakati masuk ke wilayah Malaysia. Namun demikian, sebagian besar wilayah OBP justru ditetapkan sebagai bagian dari Indonesia, termasuk tiga desa di Kabupaten Nunukan yang ramai diberitakan.

Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, dari total luasan OBP sekitar 5.900 hektare, kurang lebih 5.207,8 hektare atau sekitar 90 persen ditetapkan sebagai wilayah Indonesia, sedangkan sekitar 778,5 hektare atau 10 persen menjadi bagian Malaysia.

“Dengan demikian, tiga desa yang dimaksud tetap sah menjadi wilayah NKRI,” tegas Irwan

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk melakukan percepatan pembangunan di wilayah bekas OBP. Pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dasar, infrastruktur, serta kesejahteraan ekonomi masyarakat perbatasan.

Irwan juga menyampaikan bahwa masyarakat di wilayah perbatasan menyambut baik hasil kesepakatan penegasan batas negara tersebut dan siap mendukung program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah.

Dengan ini Bupati juga berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap Kabupaten Nunukan, terutama wilayah eks-OBP, agar penegasan batas negara sejalan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat perbatasan.

“Beberkan Bukti Transfer 1 Milyar, PH Menduga Kasus BBM Solar Bulungan Kriminalisasi Pesanan”

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Narasi yang dibangun bahwa Margianto (MG) dan Supriyanto (SP) melakukan penipuan BBM hingga menyebabkan kerugian korban tanpa pembayaran sepeser pun, terbukti sebagai kebohongan publik yang fatal. Tim Kuasa Hukum para tersangka hari ini membuka “kotak pandora” dengan membeberkan bukti aliran dana senilai Rp 1.068.000.000,- (Satu Miliar Enam Puluh Delapan Juta Rupiah) yang telah masuk ke pihak pelapor, namun sengaja disembunyikan dari fakta berita.

Jerry Fernandez, S.H., C.L.A., selaku Kuasa Hukum tersangka, menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar dengan mengutip pernyataan Pelapor (Hamdani) yang mengaku “belum menerima sepeser pun” adalah fabrikasi fakta yang bertujuan melakukan pembunuhan karakter (character assassination).

Fakta Pembayaran vs Narasi Palsu“

Publik disuguhi dongeng seolah-olah klien kami adalah perampok yang mengambil barang tanpa bayar. Faktanya, kami memegang bukti transfer sah perbankan total Rp 1,06 Miliar. Jika sudah dibayar lebih dari 70% dari nilai transaksi, di mana letak ‘Penipuan’ dan ‘Niat Jahat’-nya?” tegas Pengacara yang akrab disapa Fernandez dalam keterangan resminya di Tanjung Selor, [Kamis/22/1/2026.

Fernandez menyebut, kasus ini sejatinya adalah sengketa dagang (wanprestasi) yang dipaksakan berbaju pidana. Pelapor menggunakan instrumen kepolisian sebagai ‘Debt Collector’ untuk menekan kliennya, padahal perselisihan hitungan bisnis seharusnya diselesaikan di meja perdata, bukan di balik jeruji besi.

Kecam ‘Trial by Press’ Oknum Penyidik

kuasa Hukum juga melayangkan kecaman keras terhadap tindakan penyidik Polresta Bulungan yang membiarkan identitas dan wajah tersangka—salah satunya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)—diekspos ke publik sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Ini adalah Trial by Press. Polisi bukan hakim yang berhak memvonis seseorang bersalah di media. Tindakan memamerkan tersangka dalam kasus sengketa bisnis adalah bentuk arogansi kekuasaan dan pelanggaran serius terhadap UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri,” ujar Fernandez.

Ia menambahkan, pernyataan Kasat Reskrim yang mengundang masyarakat lain untuk melapor adalah tindakan provokatif yang tidak berdasar hukum dan melampaui kewenangannya sebagai penegak hukum yang seharusnya netral.

Sinyal Perlawanan Hukum

Menanggapi kriminalisasi ini, pihak J. Fernandez & Co mengaku tidak akan tinggal diam. Perlawanan hukum total (Total Legal Action) telah resmi diluncurkan.

“Agenda perlawanan hukum sudah tim saya susun sejak kemarin, rekan-rekan tim pengacara dari Samarinda dan Jakarta pun telah saya briefing guna kesiapan pelaksanaan dan sebagian sudah dalam perjalanan menuju Tanjung Selor,” pangkas Fernandez.

selaku Ketua Tim Penasehat Hukum yang juga Managing Partner J. Fernandez & Co itu kepada awak media.

“Kami peringatkan kepada pihak-pihak yang menyebarkan hoaks bahwa klien kami ‘tidak membayar’, kami akan kejar dengan proses hukum pidana (UU ITE) dan perdata. Pengadilan akan membuktikan siapa sebenarnya yang ‘Garong’ dan siapa yang menjadi korban kriminalisasi,” tutup Fernandez.