Dispar Kaltara Bantah Adanya Penggeledahan Dikantornya
Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Sempat dihebohkan dengan isu adanya penggeledahan Kantor Dinas Pariwisata(Dispar) Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi(Kejati) Provinsi Kaltara, terkait adanya dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Belanja Hibah Pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) pada Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 2,952 M.
Dispar Provinsi Kaltara, bantah adanya penggeledahan tersebut. Menurut Kepala Dispar Kaltara hal itu bukanlah penggeledahan melainkan hanya kordinasi bersama pihak Kejati Kaltara terkait dokumen-dokumen asli kegiatan Asita.
“Memang benar pihak Kejati Kaltara datang kekantor kita. Tapi hal itu bukanlah penggeledahan melainkan hanya meminta data dan dokumen asli kegiatan Asita saja,”kata Kepala Dispar Kaltara, Njau Anau.
Ia mengatakan sebelum datang pihak Kejati Kaltara sudah melakukan kordinasi dengan pihaknya terkait hal-hal yang dibutuhkan oleh Kejati Kaltara dalam memeriksa dugaan perkara Tipikor kegiatan Asita. Dimana dalam kordinasi terkait itu, Njau Anau juga menegaskan kalau pihaknya sudah berkordinasi langsung dengan Gubernur Provinsi Kaltara, terkait hal-hal yang bersangkutan.
“Makanya saya bilang bukan penggeledahan karena pihak Kejati Kaltara sudah berkordinasi dengan kita dan sudah bersurat. Tentu kita sangat mendukung atas upaya Kejati Kaltara dalam menindak dugaan Tipikor,” lanjutnya lagi.
“dalam hal ini pak gubernur juga sangat mendukung, karena saya juga sudah melapor kebeliau dan beliau juga sangat terbuka dengan hal ini,” jelasnya.
Sebelumnya dalam realese resmi Kejati Provinsi Kaltara, Pada hari Kamis (18/12/2025) dimulai pukul 15.00 Wita s/d pukul 17.30 Wita, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara yg dipimpin langsung oleh Aspidsus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, SH.,MH telah melakukan Penggeledahan di 3 (tiga) tempat berbeda.
berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Kaltara dan Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tipikor PN Samarinda sehubungan dengan Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Hibah Pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) pada Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 2,952 M yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan di dalam kontrak pekerjaan.
Bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di 3 (tiga) tempat berbeda yaitu :
1. Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara.
2. Ruang Bagian Kesra Sekretariat Kantor Gubernur Provinsi Kaltara.
3. Kantor DPD Asita Kaltara yang berada di Kelurahan Tanjung Selor Hilir.Dari ketiga tempat tersebut, Penyidik berhasil menyita beberapa dokumen maupun barang-barang lainnya yang diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana yang disangkakan.
Selanjutnya dokumen dan barang-barang tersebut dibawa ke Kantor Kejati Kaltara untuk didalami oleh Tim Penyidik guna kepentingan penyidikan.
Dinsos Kaltara Pastikan Penyaluran Bansos Lansia dan Disabilitas Tepas Sasaran
Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan seluruh bantuan kepada penghuni panti lansia dan panti disabilitas di Kaltara telah terealisasi 100 persen sepanjang tahun 2025.
Saat dikonfirmasi Penyuluh Sosial Ahli Muda dan Anak, Dinsos Kaltara, Shaqinah Rahimah, mengatakan dari hasil pendataan, jumlah lansia yang tinggal di panti swasta binaan Dinsos tercatat hanya lima orang. Dimana semua tersebar di Panti Almarhamah Kota Tarakan sebanyak tiga orang, serta panti lansia di Malinau sebanyak dua orang.
“Untuk lansia di Kaltara ini hanya ada dua panti. Yang kami tangani adalah panti swasta, dan seluruh bantuannya sudah 100 persen tersalurkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bentuk bantuan yang diberikan berbeda-beda, sesuai kebutuhan panti. Di Tarakan, bantuan difokuskan pada kebutuhan permakanan dan sandang bagi penghuni panti.Di Malinau bantuan diarahkan pada sarana-prasarana, termasuk pengadaan WC duduk khusus lansia sebagai bentuk dukungan terhadap keterbatasan fisik penghuni Panti satu-satunya Panti Disabilitas di Kaltara dibantu hingga 20 anak selain lansia, Pemprov Kaltara juga mengalokasikan bantuan bagi penyandang disabilitas yang berada di Panti Karyamurni, Jelarai, satu-satunya panti disabilitas di provinsi ini.
“Jumlah penerima bantuan meningkat signifikan, sebelumnya hanya 8–9 anak, pada perubahan anggaran 2025 bertambah menjadi hampir 20 anak.Bantuannya meliputi permakanan serta sandang bagi kebutuhan sekolah, menyesuaikan kebutuhan penghuni yang sebagian besar merupakan anak-anak,”jelasnya
Menghadapi tahun anggaran 2026, Dinas Sosial Kaltara menegaskan komitmen memperluas jangkauan penerima bantuan.
“Harapan kami, tahun 2026 bantuan bisa meningkat. Tidak hanya untuk lansia dan disabilitas tetapi juga anak terlantar dan kelompok rentan lainnya. Selama mereka layak menerima, kami siap memperkuat fasilitasi,” pungkasnya.
Upayakan Pengajuan Pahlawan Nasional Ini Kata Dinsos Kaltara
Kaltaraterkini.co.id, Tanjung Selor – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah gencar mengupayakan pengajuan calon Pahlawan Nasional untuk yang pertama kalinya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, Obed Daniel Lumban Tobing mengatakan, upaya ini didorong oleh semangat untuk sejajar dengan provinsi-provinsi Kalimantan lainnya yang seluruhnya sudah memiliki tokoh Pahlawan Nasional.
“Dalam rapat terbuka dan kajian awal yang telah dilakukan, Kaltara kini fokus pada empat tokoh potensial yang akan diusulkan. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme dan prosedur resmi yang harus dilalui dalam pengusulan calon Pahlawan Nasional,” ujarnya.
Obed menjelaskan, para inisiator di daerah telah melakukan kajian akademis terhadap beberapa tokoh. Terutama Kabupaten Bulungan bahkan sudah menyelesaikan satu kajian akademis.
“Empat tokoh yang menjadi fokus pengusulan tersebut meliputi Tokoh dari Malinau Raja Pandita. Tokoh dari Bulungan, salah satu tokoh yang diyakini adalah Datu Dissan. Dua Tokoh Potensial lainnya satu tokoh yang berasal dari Long Nawai, serta satu tokoh lainnya,” ucapnya.
Harapannya keempat tokoh ini sudah rampung dalam tahap kajian akademis yang dilakukan oleh pemrakarsa daerah pada tahun depan.
“Setelah kajian akademis selesai, tahap selanjutnya adalah pelaksanaan Seminar Nasional di daerah dan pusat,” pungkasnya.


