Beranda blog Halaman 12

Harga Sawit Anjlok, Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara Desak Pengawasan Tata Niaga

Kaltaraterkini.co.id, NUNUKAN – Penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memicu kekhawatiran. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltara, Ladullah, memperingatkan bahwa kondisi ini mulai menekan perekonomian masyarakat, khususnya di daerah penghasil sawit utama seperti Kabupaten Nunukan, Malinau, hingga Tana Tidung.

Ladullah menegaskan bahwa komoditas sawit masih menjadi urat nadi penghasilan utama bagi mayoritas warga, mulai dari petani mandiri hingga pekerja perkebunan

.”Kalau harga sawit turun, otomatis pendapatan masyarakat langsung anjlok. Daya beli warga ikut melemah karena roda ekonomi daerah di sini masih sangat bergantung pada sektor perkebunan,” ujar Ladullah, Jumat (29/5/2026).

Efek Domino ke Sektor Usaha Kecil

Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Nunukan ini menjelaskan bahwa fluktuasi harga sawit memicu efek domino yang luas. Dampaknya tidak hanya memukul kantong petani, tetapi juga membuat omzet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta aktivitas pasar tradisional ikut lesu.

Menurutnya, saat harga sawit stabil di angka yang baik, perputaran uang di tingkat bawah akan bergerak cepat. Sebaliknya, ketika harga jatuh, dompet warga mengetat dan roda ekonomi daerah langsung melambat.

Desak Pemda Perketat Pengawasan

Merespons situasi ini, Ladullah mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait tidak tinggal diam. Ia meminta adanya langkah konkret untuk melindungi para petani dari permainan harga yang merugikan.

“Pemerintah daerah bersama instansi terkait harus memperkuat pengawasan terhadap tata niaga sawit. Ini penting agar harga yang diterima petani di lapangan tetap sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap kebijakan pemerintah ke depan dan dinamika pasar global bisa segera mendongkrak kembali harga sawit demi menjaga kesejahteraan warga Kaltara.

Achmad Djufrie Harapkan Musdalub DAD Kaltara Bisa Jadi Momen Perkuat Persatuan

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri undangan acara pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Luar Biasa Dewan Adat Dayak Kalimantan Utara yang digelar pada Jum’at, 29 Mei 2026, di Tanjung Selor.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara hadir bersama Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Kornie Serliany, ST., dan Pdt. Robenson Tadem. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang juga Anggota DPD Republik Indonesia Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Dr. Drs. Marthin Billa, MM.

Acara pembukaan secara resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Utara yang juga merupakan Anggota Dewan Kehormatan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.Pelaksanaan Mubes Luar Biasa Dewan Adat Dayak Kalimantan Utara berlangsung dengan penuh kekeluargaan, semangat persatuan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta budaya Dayak.

Momentum ini menjadi bagian penting dalam proses regenerasi kepemimpinan organisasi adat demi menjaga kesinambungan peran lembaga adat di tengah masyarakat.Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Mubes Luar Biasa yang dinilai berjalan secara baik, kondusif, dan penuh kebersamaan.

“Mubes ini adalah satu musyawarah luar biasa, dan itu hal yang biasa dalam setiap organisasi. Kegiatan ini merupakan proses memilih pemimpin pengganti karena ada yang mundur dan ada pengganti. Saya melihat pelaksanaannya berjalan secara kompak dan baik,” ujar Achmad Djufrie.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa proses pergantian kepemimpinan dalam organisasi adat tersebut berlangsung dengan sangat kondusif dan dapat diterima oleh seluruh pihak yang hadir.

“Saya setuju sekali, ini adalah satu momen acara adat yang pergantiannya sangat kondusif dan sangat bagus, sehingga bisa diterima oleh semua pihak. Saya mendukung dan setuju atas apa yang dilakukan dalam Mubes Luar Biasa Dewan Adat Dayak Kalimantan Utara ini,” lanjutnya.

Selain itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara juga menyampaikan harapannya kepada pengurus Dewan Adat Dayak yang akan datang agar mampu memperkuat persatuan dan kekompakan masyarakat adat di Kalimantan Utara.

⁣⁣“Harapan saya, pemimpin DAD ke depan adalah sosok yang bisa lebih meningkatkan kekompakan masyarakat adat. Khususnya masyarakat Dayak, dan pada umumnya seluruh masyarakat Kalimantan Utara agar bisa bersama-sama dan terus berkolaborasi dengan masyarakat kita yang ada di Kalimantan Utara,” ungkapnya.⁣⁣

Menurutnya, kekompakan dan semangat persatuan yang ditunjukkan dalam Mubes tersebut menjadi contoh baik dalam menjaga stabilitas organisasi dan memperkuat eksistensi lembaga adat di Kalimantan Utara.

Ia juga berharap hasil dari musyawarah tersebut dapat membawa kemajuan bagi masyarakat adat Dayak serta mendukung pembangunan daerah yang harmonis dan berkelanjutan.⁣⁣

Melalui kegiatan ini, diharapkan Dewan Adat Dayak Kalimantan Utara dapat terus menjadi wadah pemersatu masyarakat adat, menjaga nilai-nilai budaya leluhur, serta memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dalam membangun Kalimantan Utara yang maju, harmonis, dan berbudaya.

(Humas DPRD Kaltara)

Malinau Sabet Opini WTP Lagi, Bupati Wempi Puji Nyali Auditor BPK Terjang Jeram Perbatasan

Kaltaraterkini.co.id, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau kembali mengukir prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Malinau sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung di Kantor BPK Perwakilan Kaltara, Tarakan, pada Senin (25/5/2026) siang. Acara tersebut dihadiri oleh kepala daerah se-Kaltara, termasuk Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., bersama jajaran pimpinan DPRD dan OPD Malinau.

Transparansi Penuh untuk Masyarakat

Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, menyampaikan apresiasi mendalam kepada tim BPK atas proses audit yang berjalan lancar. Ia menegaskan berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan demi menjaga kualitas tata kelola keuangan.

“Kami ingin hasil LHP ini benar-benar bermanfaat bagi publik untuk mendapatkan informasi yang jujur, transparan, dan akuntabel,” ujar Wempi.

Puji Keberanian Tim Auditor BPK

Secara khusus, Wempi memuji dedikasi luar biasa dari tim pemeriksa BPK Kaltara. Mereka dinilai berani menembus batas geografis demi melakukan audit di wilayah-wilayah terpencil dan perbatasan Malinau yang sulit dijangkau.

“Ini hal luar biasa. Tim BPK bahkan sampai ke daerah jeram yang selama ini tidak semua orang berani ke sana. Karena dedikasi ini, tidak ada lagi sudut daerah kami yang luput dari pemeriksaan,” puji Wempi.

Capaian WTP ini menjadi motivasi kuat bagi seluruh jajaran Pemkab Malinau. Ke depan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut untuk lebih cermat dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran negara.

Sengkarut Internal PT Migas Kaltara Jaya: Investasi Rp25 Miliar Menggantung, DPRD Kaltara Minta Raperda Ditunda!

Kaltaraterkini.co.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil sikap tegas terkait kelanjutan nasib Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor energi.

Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain, mendesak pemerintah provinsi untuk segera membenahi karut-marut internal PT Migas Kaltara Jaya sebelum melangkah lebih jauh ke ranah bisnis baru.

Inti Masalah: Dugaan Adanya Manajemen “Gaib” PT Migas Kaltara Jaya

Dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Biro Hukum Pemprov Kaltara, Selasa (26/5/2026), Muddain menyoroti status kepengurusan perusahaan yang dinilai tidak jelas.

*Status Manajemen Kabur: Jajaran direksi dan komisaris induk perusahaan hingga kini belum memiliki kepastian legalitas.

*Pergantian Direksi Misterius: Proses pergantian manajemen yang terjadi sebelumnya dinilai masih menyisakan tanda tanya.

*Tuntutan DPRD: Meminta pembahasan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PT Migas Kaltara Jaya ditunda sementara (di-hold).

“Diperbaiki dulu Migas Kaltara Jayanya, karena induknya ini dewan direksi dan jajaran komisaris. Sampai sekarang statusnya belum jelas. Jangan sampai perda terus berubah, sementara persoalan internal perusahaan belum selesai,” tegas Muddain.

Taruhan Besar: Rp25 Miliar Uang Rakyat Menggantung

Penundaan ini bukan tanpa alasan. DPRD Kaltara tidak ingin anggaran daerah yang sudah digelontorkan menjadi sia-sia. Pemprov Kaltara tercatat telah mengeluarkan modal yang sangat besar untuk mengejar hak kelola Participating Interest (PI) 10 persen di sektor migas.

*Total Investasi Daerah: Mencapai kisaran Rp25 miliar.

*Biaya Tambahan: Ratusan juta rupiah habis untuk jasa konsultan dan pembacaan data teknis.

*Tujuan Akhir: Mengamankan hak kelola blok migas di wilayah Kalimantan Utara demi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sentilan untuk Pemerintah Pusat: “Kami Dilempar Ke Sana Kemari”

Selain masalah internal, Muddain juga membeberkan pahitnya perjuangan daerah saat mengurus administrasi di tingkat pusat. Saat memimpin rapat di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) baru-baru ini, ia merasa daerah kurang mendapat dukungan nyata dari Kementerian ESDM.

*Minim Fasilitasi: Daerah merasa dibiarkan berjuang sendiri tanpa pendampingan maksimal dari pusat.

*Birokrasi Berbelit: Delegasi Kaltara merasa diombang-ambingkan saat melengkapi dokumen administratif.

*Harapan Daerah: Pemerintah pusat seharusnya memberikan karpet merah dan bimbingan intensif agar daerah bisa segera menikmati hasil bumi mereka sendiri melalui skema PI 10 persen.

Langkah Selanjutnya

DPRD Kaltara menegaskan bahwa ekspansi bisnis hilir, seperti rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tidak akan berjalan mulus jika fondasi internal perusahaan masih rapuh.

Pemprov Kaltara kini ditantang untuk segera membereskan struktur organisasi PT Migas Kaltara Jaya agar investasi puluhan miliar tersebut tidak berakhir menjadi proyek mangkrak.

Tamara Moriska Hadiri Peresmian Gedung Sekolah di Nunukan

NUNUKAN – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Tamara Moriska, SH., MH., menghadiri peresmian Unit Sekolah Baru dan sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Nunukan yang diresmikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara.

Peresmian tersebut meliputi Unit Sekolah Baru SMA Negeri 3 Nunukan, Unit Sekolah Baru SMA Negeri 1 Sei Menggaris, Gedung Sarana dan Prasarana Pendukung SMK Negeri 1 Sembakung Atulai, serta Gedung Sarana dan Prasarana Pendukung SLB Negeri Nunukan.

Dalam kesempatan itu, Tamara Moriska menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memperkuat akses pendidikan, khususnya di wilayah perbatasan.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur pendidikan yang memadai menjadi salah satu kunci penting dalam mengurangi kesenjangan pendidikan serta menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Dengan hadirnya gedung dan fasilitas pendidikan yang lebih representatif, diharapkan para siswa semakin semangat dalam belajar dan termotivasi untuk meraih cita-cita setinggi mungkin,” ujarnya saat meninjau fasilitas sekolah.

Tak hanya menyoroti peningkatan sarana pendidikan, Ketua Komisi IV DPRD Kaltara itu juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Ia mengingatkan agar seluruh pihak memiliki komitmen bersama dalam mencegah segala bentuk kekerasan maupun pelecehan di lingkungan pendidikan.Menurut Tamara, sekolah harus menjadi ruang aman dan inklusif bagi anak-anak agar proses tumbuh kembang serta kondisi psikologis siswa tetap terjaga dengan baik selama menempuh pendidikan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kaltara dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta pemerataan layanan pendidikan hingga wilayah perbatasan Kalimantan Utara.

Dongkrak Ekonomi Pesisir Nunukan, Muhammad Nasir Salurkan Bantuan Perahu dan Alat Budidaya Rumput Laut

Kaltaraterkini.co.id, NUNUKAN – Upaya nyata dalam memperkuat sektor perikanan budidaya di wilayah pesisir Kalimantan Utara terus bergulir. Anggota DPRD Provinsi Kaltara dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, merealisasikan komitmennya dengan menyerahkan bantuan sarana budidaya rumput laut kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Tanjung Berkah di Kelurahan Nunukan Barat.

Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara ini merupakan hasil perjuangan aspirasi warga melalui jalur Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Fasilitas Lengkap untuk Petani

Guna mendongkrak produktivitas, Pokdakan Tanjung Berkah menerima paket bantuan operasional yang sangat komprehensif, meliputi:

Satu unit perahu ukuran 13 meter x 1,7 meter.

Tali longline berkualitas.

Tali putih dan tali cincin khusus pengikat bibit.

Terpal penjemuran untuk menjaga kualitas hasil panen.

Solusi Kendala Distribusi

Muhammad Nasir menegaskan bahwa bantuan ini hadir untuk menjawab keluhan utama para petani di lapangan, terutama terkait masalah transportasi laut.

“Selama ini petani cukup terkendala dalam pengangkutan hasil rumput laut. Dengan adanya perahu ini, aktivitas mereka tentu akan jauh lebih terbantu, baik untuk operasional maupun distribusi hasil panen,” ujar Nasir.

Ia menambahkan, sektor rumput laut adalah urat nadi perekonomian masyarakat pesisir Nunukan. Oleh karena itu, intervensi pemerintah tidak boleh berhenti pada pemberian modal fisik saja.

Nasir mendesak agar pemerintah terus hadir memberikan pendampingan berkala hingga membantu penguatan akses pemasaran hasil panen agar harga di tingkat petani tetap stabil.

Pastikan Tepat Sasaran

Untuk menjamin akuntabilitas, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara telah menerjunkan tim khusus ke lapangan sebelum penyerahan dilakukan. Verifikasi ketat ini memastikan bahwa seluruh fasilitas yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil kelompok dan tepat sasaran.

DPRD Kaltara Minta Draf Raperda PT Migas Kaltara Jaya Dibuka: ‘Gubernur Jangan Cuma Terima Laporan Bagus saja’

TANJUNG SELOR – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan status PT Migas Kaltara Jaya (MKJ) mulai menghangat. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Dino Andrian, mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera membuka draf nota pengantar aturan tersebut sebelum pembahasan melangkah lebih jauh.

Permintaan tegas ini disampaikan Dino dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara yang melibatkaan Biro Hukum Pemprov Kaltara pada Selasa (26/5/2026).

Menurut Dino, transparansi draf sangat krusial untuk memastikan isi nota pengantar dari pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Kita mau lihat dulu isi dari nota pengantar itu, apakah mencerminkan kondisi MKJ hari ini atau tidak,” ujar Dino di sela-sela rapat.

Khawatir Gubernur Dapat Info ‘Asal Bapak Senang’

Dino mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Gubernur Kaltara tidak mendapatkan gambaran utuh mengenai sengkarut yang terjadi di internal badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

Ia menilai, dalam birokrasi sering kali terjadi fenomena di mana kepala daerah hanya disuguhi laporan yang bagus-bagus saja.

“Kadang pemimpin itu hanya menerima yang baik-baik saja. Kalau misalnya Pak Gubernur mengetahui persoalan MKJ yang terjadi saat ini, saya yakin beliau tidak akan langsung menandatangani surat percepatan-percepatan itu,” sentilnya.

Oleh karena itu, ia meminta draf nota pengantar diserahkan kepada legislatif secara transparan. Langkah ini dinilai penting agar evaluasi dan pembahasan perubahan perda PT MKJ bisa berjalan objektif, transparan, dan berbasis data riil.

Banyak Masalah Internal yang Disorot

Proses revisi regulasi PT Migas Kaltara Jaya ini memang masih berada di tahap awal. Namun, internal BUMD ini sudah lama menjadi sorotan tajam sejumlah anggota dewan. Beberapa isu krusial yang terus dipertanyakan oleh DPRD Kaltara antara lain:

Manajemen Perusahaan: Tata kelola internal yang dinilai perlu dibenahi.

Status Kepengurusan: Ketidakpastian posisi jajaran direksi dan komisaris.

Rencana Ekspansi: Proyeksi pembentukan lini usaha hilir migas, termasuk rencana pembangunan SPBU di bawah bendera PT MKJ.

Dengan dibukanya draf tersebut, DPRD berharap perbaikan regulasi ini bisa menjadi titik balik penyehatan PT Migas Kaltara Jaya, bukan sekadar formalitas di atas kertas.

Dongkrak Mutu Pendidikan Perbatasan, Tamara Moriska Apresiasi Peresmian Sekolah Baru di Nunukan

NUNUKAN – Akses pendidikan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) resmi mendapat suntikan fasilitas baru. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Tamara Moriska, SH., MH, menghadiri langsung peresmian Unit Sekolah Baru (USB) serta berbagai sarana pendukung pendidikan di Kabupaten Nunukan oleh Gubernur Kaltara pada awal pekan ini.

Langkah strategis ini dinilai menjadi angin segar bagi pemerataan kualitas belajar anak bangsa di beranda terdepan Indonesia. Adapun fasilitas yang diresmikan meliputi:

SMA Negeri 3 Nunukan (Unit Sekolah Baru)

SMA Negeri 1 Sei Menggaris (Unit Sekolah Baru)

SMK Negeri 1 Sembakung Atulai (Gedung Sarana & Prasarana Pendukung)

SLB Negeri Nunukan (Gedung Sarana & Prasarana Pendukung)

Komitmen Pemerataan Jalur Perbatasan

Tamara Moriska menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan langkah nyata dalam menjawab tantangan keterbatasan fasilitas belajar yang selama ini dihadapi masyarakat perbatasan.

Ia memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh atas kebijakan Pemprov Kaltara tersebut.

“Ini adalah langkah yang sangat penting dan strategis. Pemerataan akses pendidikan tidak boleh berhenti di pusat kota saja, tetapi harus menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah perbatasan seperti Nunukan,” ujar Tamara di sela-sela acara.

Menurutnya, pemenuhan infrastruktur yang representatif akan langsung berdampak pada psikologis dan capaian akademis siswa. Fasilitas yang lengkap diyakini mampu mendongkrak motivasi belajar serta mempermudah guru dalam menyampaikan materi pembelajaran secara optimal.

Dorong Sinergi dan Serap Aspirasi Lapangan

Namun, politisi Kaltara ini mengingatkan bahwa bangunan fisik yang megah tidak akan berdampak maksimal tanpa adanya kolaborasi pasca-pembangunan.

“Pembangunan ini tidak akan berarti maksimal tanpa dukungan semua pihak. Sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah harus berjalan bersama untuk memastikan kualitas pendidikan benar-benar meningkat,” tambahnya.

Tidak sekadar menghadiri seremonial, Tamara juga memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan inspeksi langsung. Ia berkeliling meninjau fasilitas baru dan berdialog dengan para guru serta pengelola sekolah.

Lewat ruang diskusi ini, ia menyerap berbagai aspirasi dan masukan riil mengenai kebutuhan penunjang belajar yang masih diperlukan di lapangan.

Melalui hadirnya infrastruktur baru ini, DPRD Kaltara berharap semangat belajar mengajar di wilayah perbatasan akan semakin membara demi mencetak generasi emas yang berdaya saing tinggi.

Dongkrak Kualitas SDM, DPRD Kaltara Matangkan Raperda Literasi dan Perbukuan

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus bergerak cepat mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.

Langkah strategis ini diambil demi memperkuat budaya membaca sekaligus mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bumi Benuanta.Rapat kerja maraton yang digelar di Kantor Badan Penghubung Kaltara pada Kamis (21/5/2026) dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah.

Pertemuan ini melibatkan OPD terkait, tenaga ahli, pegiat literasi, hingga Tim INOVASI Kaltara guna menyelaraskan pasal-pasal krusial dengan regulasi nasional.

Fokus Jawab Kebutuhan Daerah

Syamsuddin Arfah menegaskan bahwa Ranperda ini dirancang untuk menjadi payung hukum yang kuat, berkelanjutan, dan tepat sasaran bagi masyarakat Kaltara.

“Ranperda ini harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah. Setiap pasal kami bedah secara detail agar saat diimplementasikan nanti tidak mandul dan langsung berdampak,” ujar Syamsuddin.

Beberapa poin strategis yang menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut meliputi:

Peran Bunda Literasi: Optimalisasi figur penggerak membaca di tingkat daerah.

Sinergi Komunitas & Kampus: Membuka ruang bagi pegiat literasi dan perguruan tinggi.

Literasi Berbasis Keluarga: Memperkuat kebiasaan membaca dari rumah.

Akses Perpustakaan Keliling: Memperluas jangkauan membaca hingga ke wilayah pelosok.

Penguatan Pengawasan dan Tahap Lanjutan

Tenaga Ahli Pansus, Dr. Arif Rohman, menambahkan bahwa perda ini wajib memberi ruang luas bagi keterlibatan masyarakat. Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara melaporkan bahwa program literasi di sekolah saat ini sudah berjalan baik lewat kolaborasi aktif bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Agar aturan ini tidak sekadar menjadi macan kertas, Pansus IV sepakat memperketat aspek pengawasan dalam draf regulasi.Selanjutnya, penyempurnaan substansi akan digodok bersama draf final Tim INOVASI dan Biro Hukum.

Draf tersebut kemudian akan dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM di Samarinda untuk menjalani proses harmonisasi final sebelum resmi disahkan.

Dorong Investasi Hijau, DPRD Kaltara Godok Aturan Ketat Sektor Perkebunan

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mematangkan arah regulasi investasi hijau.

Langkah ini dilakukan melalui pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat krusial yang digelar di ruang rapat Badan Penghubung Provinsi Kaltara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Komaruddin, didampingi anggota pansus H. Muhammad Nasir, Robenson Tadem, dan Rahkmat Sewa.

Pembahasan tidak lagi sekadar urusan administratif, melainkan langsung menyasar lima isu strategis penentu masa depan bumi Kaltara:

Tata ruang wilayah perkebunan.

Mekanisme perizinan yang transparan.

Pengawasan ketat di lapangan.

Perlindungan lingkungan hidup.

Pola kemitraan adil dengan petani plasma.

Jaga Keseimbangan Ekosistem dan Hak Adat

Ketua Pansus DPRD Kaltara, Komaruddin, menegaskan bahwa regulasi ini dirancang agar eksploitasi lahan tidak merusak alam. Aturan ini akan menjadi tameng hukum yang jelas bagi pemerintah maupun investor.

“Kalimantan Utara memiliki potensi perkebunan yang sangat besar. Karena itu, Ranperda ini disiapkan agar pengembangan sektor perkebunan tetap memperhatikan kelestarian hutan, hak masyarakat adat, serta menjaga keseimbangan ekosistem,” ujar Komaruddin.

Sanksi Karhutla dan Kemitraan Adil Jadi Sorotan

Dua poin paling krusial yang menjadi perdebatan hangat dalam rapat tersebut datang dari instansi teknis:

Anti-Kebakaran Lahan dan Gambut

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara mendesak penguatan klausul pencegahan kebakaran lahan. Pemerintah ingin memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak korporasi yang lalai menjaga lahannya.

“Klausul mengenai pencegahan kebakaran lahan dan gambut perlu diperkuat agar memiliki dasar pengawasan yang jelas,” tegas perwakilan DLH Kaltara.

Kesejahteraan Petani Plasma

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara menuntut adanya pembagian keuntungan yang adil antara raksasa perkebunan dan masyarakat lokal.

“Kami mendorong adanya pola kemitraan yang adil antara perusahaan perkebunan dan petani plasma, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata,” ungkap perwakilan Dinas Pertanian.